Komnas PA Tekankan soal Peran Predator pada Hukuman Kebiri

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Sabtu, 11 Jun 2016 23:43 WIB
Kebiri kimiawi dinilai menjadi solusi efektif hanya ketika si predator secara sukarela menghendaki kebiri tersebut.
Sejumlah aktivis menggelar aksi #SisterInDanger Bunyikan Tanda Bahaya: Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menekankan peran predator dalam penegakan hukuman kebiri kimiawi pada kasus kejatahan seksual terhadap anak-anak.

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Komnas PA Reza Indragiri Amriel membandingkan hukuman kebiri kimiawi yang bakal diterapkan di Indonesia dengan di negara lain. Di Indonesia hukuman kebiri kimiawi mendapat pertentangan dari berbagai kalangaan, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia.

"Di negara-negara yang mempraktikkan kebiri kimiawi, mengapa dokter tidak menunjukkan resistensi? Jawabannya adalah karena di negara-negara tersebut kebiri kimiawi dilakukan berdasarkan keinginan si predator," tutur Reza dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahli Psikologi Forensik ini menyatakan hal tersebut sekaligus memberikan pemahaman tentang efektivitas kebiri. "Kebiri kimiawi menjadi solusi efektif hanya ketika si predator secara sukarela menghendaki kebiri tersebut," ujarnya.

Reza menegaskan bahwa kehendak sukarela, dalam hal ini untuk mengubah perilaku, itulah yang mengaktivasi efek jera.

"Bukan kebiri-kebirian. Kebiri sebagai rehabilitasi, bukan kebiri sebagai pemberatan sanksi, pun menjadi konsep yang nyata," kata Reza.

Karena itu Reza menyatakan pihaknya tidak setuju dengan langkah pemerintah memberlakukan hukuman kebiri kimiawi sebagai pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan atau kekerasan seksual terhadap anak.

Sehari sebelumnya, Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengomentari ihwal penolakan IDI melakukan eksekusi kebiri menggunakan zat kimia. Meski berbeda pendapat, Kalla tidak mempermasalahkan penolakan yang diajukan oleh IDI karena mereka memiliki hak profesi.

Kalla mengaku tak khawatir dengan penolakan IDI karena masih ada dokter lain yang bisa diperintahkan untuk melakukan itu.

Salah satu dokter yang disarankan oleh Kalla untuk eksekusi kebiri adalah dokter dari satuan kepolisian. Menurut Kalla tak semua dokter polisi merupakan bagian dari IDI.

"Kan ada dokter yang bukan IDI, dokter polisi, ya sudah gunakan itu saja," ujar Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jumat (10/6).

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER