BNNP Bali Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Ike Agestu | CNN Indonesia
Minggu, 12 Jun 2016 11:32 WIB
Razia dilakukan di tiga tempat hiburan malam di Denpasar, selain menyasar masyarakat umum, juga mencari anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang.
Ilustrasi (U.S. Customs/Newsmakers)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali bersama Kodam IX/Udayana dan Polda Bali melakukan razia peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Denpasar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Arta menjelaskan razia tersebut digelar mulai Sabtu (11/6) pukul 23.30 Wita hingga Minggu pukul 03.00 Wita.

Dalam razia di tiga tempat hiburan malam terkenal di Denpasar itu, tim melakukan tes urine kepada 51 pengunjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 51 orang itu terdapat satu orang positif mengonsumsi amphetamine. Dia adalah seorang pemandu lagu," kata Arta, Minggu (12/6).

Pemandu lagu di kafe yang terletak di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan, tersebut tidak diamankan, namun diminta untuk datang ke BNNP Bali pada Senin (17/6) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Razia itu dilakukan dengan melibatkan sekitar 70 personel, yakni dari Bidang Propam Polda Bali, BNNP Bali, Kedokteran Kesehatan Polda Bali dan Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

"Razia ini juga dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan menciptakan situasi menjelang Idul Fitri," ucap Arta.

Selain menyasar masyarakat umum, razia tersebut memiliki sasaran utama, yakni mencari anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang atau melanggar displin dan kode etik.

"Sedangkan kami dari Bidang Berantas BNNP mencari penyalahguna narkoba dan sekaligus melakukan cek urine untuk mengetahui seberapa jauh penggunaan narkoba di masyarakat," tambahnya.

Ia juga mengatakan razia dilakukan untuk mencari pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu keamanan seperti membawa senjata tajam dan senjata api. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER