Polri Tak Mau Buru-buru Cari Pengganti Badrodin

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Senin, 13 Jun 2016 13:47 WIB
Polri berharap kesimpulan Wanjakti bisa diperoleh di waktu dekat dalam hitungan hari dan sehingga Kompolnas bisa segera mempertimbangkannya.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti akan pensiun di Juli 2016, sehingga Polri perlu segera melakukan persiapan pengganti Badrodin. (CNN Indonesia/
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri masih belum menggelar sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) untuk membahas penggantian pucuk pimpinannya, Jenderal Badrodin Haiti, yang pensiun Juli ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto ketika ditanyai hal ini, Senin (13/6), mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir soal waktu yang semakin sempit.

"Bisa (dilakukan meski waktu sempit), kan nanti Bapak Presiden (Joko Widodo) yang akan menentukan," kata Agus di Markas Besar Polri, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kesimpulan Wanjakti diharapkan bisa diperoleh di waktu dekat dalam hitungan hari. Karena itu, dia meminta masyarakat tenang dan tidak usah terburu-buru berspekulasi soal pengganti Badrodin.

"Apapun keputusannya tentu semua dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat," kata Agus.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Yotje Mende mengatakan pihaknya dalam posisi menunggu usulan dari Wanjakti.

"Jangan salah, Kompolnas itu mempertimbangkan. Kalau usulan dari Wanjakti," kata Yotje.

Pergantian Kapolri kali ini dinilai pengamat mampu memicu ketegangan politik antara pilihan eksekutif dan legislatif. Meskipun pergantian ini merupakan hak prerogatif presiden, kekuatan politik dari banyak kubu ikut memengaruhi keputusan Jokowi.

Pengamat kepolisian Hermawan Sulistyo berpendapat presiden tidak perlu terbebani dengan usulan yang diberikan Kompolnas, Wanjakti, maupun DPR. Tanpa pertimbangan mereka, penentuan Kapolri tetap menjadi pilihan presiden.

"Kenapa harus mempertimbangkan Wanjakti, Kompolnas dan DPR, buang saja semua ke laut tidak apa-apa," ujarnya.

Hermawan juga mengatakan tidak ada aturan yang menyebutkan Kapolri harus mengundurkan diri ketika masa dinasnya sebagai polisi telah habis.

Selama presiden tidak melakukan pergantian Kapolri, Badrodin dianggap tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai memimpin Korps Bhayangkara.

"Tidak ada satu pun aturan Kapolri harus berhenti kalau masa dinas selesai. Aturan yang ada adalah calon Kapolri harus perwira aktif. Jadi kalau didiamkan saja ya tidak apa-apa," katanya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER