Polri: Pembahasan Nama Pengganti Badrodin Masih Informal

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2016 22:33 WIB
Pembahasan secara formal yang akan dilakukan lewat sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi, hingga ini masih belum dilaksanakan.
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sedang menyiapkan nama perwira tinggi untuk menggantikan pucuk pimpinannya, Jenderal Badrodin Haiti, yang akan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.

Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan kalau saat ini pembahasan itu masih dilakukan secara informal.

Sementara itu, pembahasan secara formal yang akan dilakukan lewat sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), hingga ini masih belum dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pembahasan secara informal dilakukan agar jika suatu saat presiden bertanya, maka kami sudah siap dengan masukan,” kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa malam (14/6).

"Secara khusus (Wanjakti) memang belum (ada pembahasan). Artinya tidak ada hal yang rinci berkaitan dengan pengusulan dari internal," lanjutnya.

Boy lanjut mengatakan, Polri secara institusi menyerahkan sepenuhnya penggantian Badrodin kepada presiden. "Kepolisian patuh dan taat terhadap keputusan itu."

Saat ini, ada dua wacana keputusan yang mungkin diambil oleh pemerintah, yakni untuk mengganti atau memperpanjang masa dinas Badrodin.

Berdasarkan perundang-undangan, masa dinas anggota Polri yang habis di usia 58 tahun dapat diperpanjang hingga 60 tahun, jika mempunyai keahlian khusus atau dalam keadaan tertentu.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung secara terpisah menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak akan melanggar undang-undang, apabila akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Opsi (memperpanjang) itu ada. Tidak ada pelanggaran ketentuan yang dilanggar dalam penetapan ini," kata Pramono di Kantor Presiden.

Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu. Menurutnya, keputusan dan penjelasan mengenai Kapolri sepenuhnya kewenangan presiden.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, presiden terus mendengarkan masukan mulai dari Kompolnas, Wanjakti, masyarakat, termasuk melalui media sosial.

Sementara Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah lebih baik memperpanjang masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri, jika dalam waktu dekat ini tidak juga menyerahkan nama calonnya.

"Kalau mengingat jadwal yang ada di DPR, maka berisiko rasanya kalau kita melakukan fit and proper test (uji Kelaikan dan kepatutan) kalau sampai minggu ini kami belum menerima nama-nama dari presiden," ujar Bambang.

(ard/ard)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER