Ahok Akan Gunakan Uang Swasta untuk Bangun RS Sumber Waras

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2016 21:37 WIB
Ahok membutuhkan uang sekitar Rp3 triliun untuk membangun RS Sumber Waras. Dana APBD tak memungkinkan untuk dipakai karena Ahok akan habis masa jabatannya.
Ahok membutuhkan dana Rp3 triliun untuk membangun RS Sumber Waras. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah dinyatakan tak ada unsur korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera membangun rumah sakit di atasnya. Uang sebesar Rp3 triliun yang dibutuhkan akan diambil dari swasta.

Gubernur yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta jelas tak bisa diandalkan untuk membiayai pembangunannya. Pasalnya, Ahok akan mengakhiri masa jabatanya tahun depan. Sementara, mengingat besarnya biaya pembangunan RS Sumber Waras, ia harus menggunakan anggaran tahun jamak.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Nomor 21 Tahun 2011 diatur bahwa penganggaran kegiatan tak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah.

Ahok menyatakan, seandainya tahun lalu pengadaan lahan tak dipermasalahkan, maka pembangunan rumah sakit khusus kanker itu rampung tahun depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba kemarin enggak ada ribut, 2015 mulai 2017 selesai," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/6).

Agar pembangunan RS Sumber Waras tetap berlanjut, Ahok akan membebankan pembangunan itu kepada swasta. MIsalnya dengan menggunakan dana yang diperoleh dari kewajiban Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

"Cari lagi siapa yang mau meninggikan bangunan. Karena swasta tahun jamak enggak masalah," ujar Ahok.

Ia memperkirakan biaya pembangunan RS Sumber Waras sekitar Rp3 triliun.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI menyebut penyelidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam RS Sumber Waras. Agus mengatakan akan mengundang BPK untuk berkoordinasi dalam penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pengadaan lahan tersebut sebelumnya ditengarai merugikan negara. Hasil audit BPK menyebut, pembelian lahan itu merugikan negara hingga Rp191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp173 miliar.

Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah di Jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara. BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibandingkan di Jalan Kyai Tapa. Namun Pemprov DKI Jakarta menyebut lahan yang dibeli itu benar berada di Jalan Kyai Tapa bukan Tomang Utara.

(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER