Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengindikasikan akan merombak pejabat Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Perombakan akan dilakukan terkait temuan adanya kuburan palsu di tempat pemakaman umum di Jakarta.
Kuburan palsu itu dibuat agar seolah-olah sudah ada yang menggunakan lahan tersebut. Namun sebenarnya, nisan yang ada hanya penanda bahwa lahan itu sudah dipesan.
Ahok mengatakan, jika memang harus ada yang diganti di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, maka perombakan harus dilakukan secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau ganti cuci gudang saja semuanya, kalau cuma ganti kepala dinasnya tapi yang bawahnya enggak diganti, tak ada gunanya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat, (10/6).
Selama ini menurutnya, sudah dibuat sistem online untuk mengantisipasi penyimpangan dalam pengurusan pemakaman. Namun ternyata, sistem tersebut tak dijalankan. Ahok menduga, sistem online itu tak dijalankan agar oknum yang bermain bisa mengambil keuntungan demi kepentingannya sendiri.
Selain faktor oknum pegawai pemerintahan, faktor masyarakat yang kurang tahu alur birokrasi juga jadi penyebab terjadinya penyimpangan.
Sementara itu Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati, membantah masih ada kuburan palsu di Jakarta. Menurutnya, kuburan palsu sudah tidak ada lagi sejak diberlakukannya sistem online.
"Kalau dulu mungkin ada makam fiktif, tapi sekarang sudah tidak ada lagi karena sudah ada sistem online," kata Ratna saat dihubungi.
Ratna mengaku dirinya akan meminta data ulang terkait makam yang sudah dibeli sebagai antisipasi kuburan palsu seperti yang dikatakan Ahok. Terlebih, menurutnya dengan sistem online semua data akan mendapatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (TPSP) melalui kelurahan yang dapat dilihat oleh masyarakat.
Meski begitu, dijelaskan olehnya, sistem online dalam memesan tanah makam tidak berarti masyarakat dapat memesannya di rumah. Untuk pemesanan, masyarakat harus mendatangi PTSP terdekat seperti kelurahan untuk memesan.
Setelah pemesanan dilakukan warga baru membayarkannya secara online ke Bank DKI. Usai membayar, warga akan mendapatkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang kemudian membawanya ke TPU.
Perihal ungkapan Ahok akan menggangi seluruh kepengurusan Dinas Pertamanan, dirinya mengaku tidak masalah, pasalnya ia hanya mengikuti kebijakan dari orang nomor satu di DKI Jakarta.
"Saya pokoknya kerja sebaik mungkin sesuai instruksi," kata Ratna.
(sur)