Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu (GHK2IB), Riyanto Agung Subekti, menyayangkan apa yang terjadi padanya dan banyak pegawai honorer lain yang mengikuti tes rekrutmen CPNS pada tahun 2013.
Riyanto bercerita, setelah tes, pihaknya menemukan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang intinya memberitahukan bahwa pengumuman tes akan ditunda dalam waktu yang tidak terlalu lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengumpulkan sejumlah perwakilan pengurus pegawai honorer dari berbagai daerah, imbuh Riyanto, dapat ditarik kesimpulan ternyata terdapat 510 kabupaten/kota se-Indonesia dengan masalah serupa.
Riyanto menyebut, terdapat sejumlah orang yang lolos merupakan tim sukses dari pejabat daerah. Ia pun menduga adanya oknum PNS yang menjadi mafia yang terorganisir dalam tes penerimaan itu. Ia bahkan mengaku pernah diintimidasi secara langsung oleh oknum tersebut.
"Kami harap ini tidak terulang dan bisa memperjuangkan nasib anak cucu kita yang jadi honorer di masa mendatang. Mungkin kalau saya saat pengangkatan sudah pensiun, tapi ini demi anak cucu kita," ujarnya.
"Kami yang di daerah dibayar Rp50 ribu per bulan, itu pun dibayar tiga bulan sekali. Kami bukan iri dengan teman-teman yang sudah sertifikasi," katanya.
Ia menambahkan, "Mereka yang sudah sertifikasi ternyata kerjanya nol. Mereka ini dibayar kinerja atau statusnya? Kalau kinerjanya yang dibayar, ya maaf, yang honorer lebih bagus. Tapi kalau yang dibayar status, ya maaf saja, seperti itu kondisinya."
Menanggapi hal itu, Ketua Ombudsman RI La Ode Ida menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada. Menurutnya, persoalan seperti ini sudah lazim terjadi di berbagai daerah.
"Ini menarik, sampai ada nomor rekening PNS yang jadi calo. Ini akan kami tindaklanjuti untuk melakukan investigasi, nanti akan saya buatkan surat tugasnya. Ada dugaan ada mafia dalam rekrutmen CPNS, khususnya dari honorer. Ada yang menyebutkan nama dari BKN dan KemenPANRB," ujarnya
La Ode juga berpandangan, masalah ini adalah tantangan bagi Presiden Joko Widodo, karena sebelumnya ia telah berjanji akan mengangkat pegawai honorer menjadi PNS. Janji tersebut tertuang dalam kontrak politik yang ditandatangani kala kampanye pilpres dua tahun silam.
"Dia sudah janji berupa kontrak politik. Ya malu juga kalau sampai tidak menepati kontrak politik, terutama bagi tenaga pendidik. Harus ada perhatian khsuus bagi mereka," katanya.
Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Untuk tenaga honorer kategori 2 apabila ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu. (pit)