Jokowi Minta Gubernur Sulteng Utamakan Pelayanan Publik

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 13:36 WIB
Saat melantik Gubernur dan Wagub Sulteng, Jokowi minta ada kepastian tersedianya layanan pendidikan, air bersih, kesehatan, hingga transportasi umum.
Jokowi melanti Gubenur dan Wakil Gubernur Sulteng hari ini di Istana Negara. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola dan Sudarto bekerja sejalan dengan pemerintah pusat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tiga hal, kata Jokowi, yang perlu dilakukan untuk memastikan rakyat sejahtera, mulai dari membebaskan kemiskinan, memperkecil ketimpangan antardaerah dan kesenjangan sosial, dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

"Pastikan semua rakyat di daerah yang saudara pimpin mendapat pelayanan publik yang cepat, berkualitas dan terjangkau," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (16/6) setelah resmi melantik Longki dan Sudarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan kepala daerah ini diharapkan memastikan tersedianya layanan pendidikan, air bersih, listrik, kesehatan, dan transportasi umum. Konektivitas infrastruktur juga perlu dibangun guna menyiapkan Sulawesi Tengah menghadapi era kompetisi.

Mantan Wali Kota Solo ini menginstruksikan mereformasi birokrasi, anggaran publik, dan memperbaiki sistem pemerintahan. "Sehingga pemerintah selalu terasa kehadirannya di tengah rakyat. Hanya dengan cara itu saya yakin Indonesia menjadi bangsa terdepan," katanya.

Sebelum dilantik, pasangan ini menerima petikan keputusan presiden di Istana Merdeka. Kemudian mereka bersama Jokowi, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kirab menuju Istana Negara.

Longki-Sudarto merupakan pasangan incumbent pemenang Pilkada 2015 lalu. Masa jabatan mereka berakhir hari ini. Mereka bersaing dengan pasangan Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam.

Pasangan Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam sempat menggugat kemenangan pasangan Longki-Sudarto ke Mahkamah Konstitusi, namun majelis hakim MK akhirnya menggugurkan gugatan tersebut. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER