DPR Mulai Proses Calon Kapolri Tito Karnavian

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 20 Jun 2016 11:57 WIB
Selain surat soal calon Kapolri, juga dibacakan surat penetapan Perppu Perlindungan Anak dan terkait penunjukan sementara menkeu untuk menghadiri rapat.
Wakil Ketua DPR (ki-ka) Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto saat memimpin Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicakono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna DPR hari ini, Senin (20/6), kembali mengagendakan pembacaan surat presiden tentang calon Kapolri baru Komisaris Jenderal Tito Karnavian untuk dapat diproses parlemen yang sempat tertunda pekan lalu.

"Surat Presiden nomor R40/Pres06/2016 perihal pemberhantian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta.

Selain surat presiden terkait calon Kapolri, Taufik juga membacakan surat terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Perlindungan Anak dan terkait penunjukan sementara menteri keuangan untuk menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum rapat, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyomengatakan, rencananya setelah rapat paripurna membacakan surat presiden, maka pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan di Badan Musyawarah siang nanti.

"Dalam pembahasan Bamus, kemungkinan besar penugasan akan jatuh di Komisi III sebagai mitra Polri," kata Bambang.

Politikus Golkar itu menambahkan, komisinya akan segera melakukan rapat untuk menentukan tahapan-tahapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Tito.

Dia berkata tahapan yang rencananya akan dimulai besok dengan meminta masukan masyarakat dan penelusuran rekam jejak, akan diakhiri pada Rabu (22/6) untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.

"Kalau tahapan itu selesai, Rabu pukul 9 pagi, kami sudah mulai uji kepatutan dan kelayakan mendengar visi misi calon," ujar Bambang.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang, menyatakan sebaliknya. Dia berkata, proses uji kepatutan dan kelayakan belum tentu dilaksanakan pada Rabu lusa. Hal itu masih akan dibahas dalam rapat pleno komisinya.

Meski demikian, Junimart membantah bahwa fraksi partainya ingin menunda pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan dilakukan setelah Lebaran. "Kalau bisa cepat kenapa lama? Kan begitu, tidak ada yang ditunggu," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan, proses pemilihan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Tito Karnavian di parlemen berpotensi dilakukan setelah Lebaran.

Desmond berkata sebelum Lebaran, Komisi III akan membuat pengumuman dan meminta pendapat publik. Setelah Lebaran, kata dia, proses diperkirakan akan berjalan dua hari, yang diawali kunjungan Komisi III ke rumah calon Kapolri. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER