Hakim Agung Berlatar Belakang Militer Minim

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jun 2016 20:13 WIB
MA saat ini punya empat hakim agung yang menangani peradilan militer, dua di antaranya berasal dari hakim nonmiliter yang lebih sering tangani pidana.
Ilustrasi hakim agung. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon hakim agung Kolonel Hidayat Manao menyayangkan minimnya hakim yang memiliki latar belakang militer di Mahkamah Agung (MA). MA saat ini hanya memiliki empat hakim agung yang bertugas menangani peradilan militer, dua di antaranya berasal dari hakim nonmiliter yang lebih sering menangani perkara pidana.

"Mungkin karena jumlah hakimnya kurang, jadi dicampur dengan hakim non militer," ujar Hidayat usai seleksi wawancara calon hakim agung di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Rabu (22/6).

Menurut Hidayat, untuk menangani perkara di peradilan militer diperlukan pemahaman tentang seluk beluk militer itu sendiri. Kepala Pengadilan Tinggi Militer Jakarta ini mencontohkan, seorang anggota militer yang diadili karena kasus narkoba bisa langsung dikenai sanksi berupa pemecatan. Namun apabila perkara ini ditangani hakim nonmiliter, sanksinya ringan dan tak sampai pemecatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat yang mendaftar untuk kamar militer ini optimistis lolos menjadi hakim agung lantaran menganggap dirinya memiliki pengetahuan yang memadai soal militer. Jika terpilih menjadi hakim agung, dia berjanji akan melakukan pembenahan dengan mempercepat proses penyelesaian perkara di MA.

"Selama ini prosesnya berbulan-bulan sampai setahun, nanti target kami paling tidak 1,5 bulan sudah selesai," katanya.

Hal senada diungkapkan calon hakim agung Tiarsen Buaton. Jika terpilih menjadi hakim agung, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Militer ini juga ingin mempercepat proses penyelesaian perkara di MA. Dia menduga lambannya proses penyelesaian perkara ini lantaran hakim agung memiliki tugas di luar selain memeriksa perkara.

"Misalnya ada tugas ke daerah-daerah, kasus yang di sini pun jadi tertumpuk. Kalau saya nanti akan menghabiskan waktu untuk melakukan pemeriksaan perkara," ucapnya.

Hidayat dan Tiarsen adalah calon hakim agung untuk kamar militer yang mengikuti seleksi wawancara terbuka dengan KY. Selain mereka berdua, hari ini KY juga melakukan wawancara dengan dua calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara yakni Eddhi Sutarto dan Sartono.

Seleksi wawancara masih akan dilanjutkan hingga 24 Juni mendatang dengan calon hakim agung untuk kamar agama dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Sebelumnya, KY telah memeriksa sejumlah calon hakim agung untuk kamar pidana dan perdata. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER