Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Subang Ojang Sohandi (OJS) yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan pencucian uang.
Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, aset Ojang yang kali ini disita adalah 30 ekor sapi dan dua unit alat berat ekskavator
"Kedua aset sapi dan ekskavator yang disita terkait perkembangan penyidikan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersangka OJS," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuyuk menjelaskan, penyitaan dilakukan pada pekan lalu di dua lokasi berbeda. Ia menyebut, sapi yang disita KPK diambil dari peternakan sapi milik Ojang yang terletak di Subang dan ekskavator di sebuah lokasi di wilayah yang sama.
"Untuk sementara seluruh sapi masih ada peternakan dan dua ekskavator dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara) di Indramayu," ujarnya.
KPK saat ini masih mendiskusikan proses perawatan seluruh aset milik Ojang yang disita, khususnya 30 ekor sapi tersebut. Pasalnya, kata Yuyuk, akan ada anggaran khusus yang akan dikeluarkan untuk merawat seluruh sapi tersebut.
Sebelumnya, Ojang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus berbeda, yaitu dugaan suap Jaksa Kejati Subang, Gratifikasi, dan TPPU.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset milik Ojang, yaitu dua mobil Toyota Vellfire, dua mobil Jeep Rubicon, satu mobil Totoya Camry, sat mobil Nissan Navara, satu mobil Mazda CX5, satu motor Harley Davidson, satu motor Yamaha Trail, dan satu motor Yamaha ATV.
(sur)