Soal Vaksin, BPOM Awasi Tujuh Pedagang Besar Farmasi

Gloria Safira Taylor & Anugerah Perkasa | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2016 17:01 WIB
BPOM memerintahkan Kepala Balai Besar untuk melakukan pengawasan terhadap sedikitnya tujuh Pedagang Besar Farmasi yang menjadi penyalur vaksin.
BPOM memerintahkan Kepala Balai Besar untuk melakukan pengawasan terhadap sedikitnya tujuh Pedagang Besar Farmasi yang menjadi penyalur vaksin. (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan setiap Kepala Balai Besar untuk melakukan pengawasan terhadap sedikitnya tujuh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang menjadi penyalur vaksin terkait merebaknya kasus vaksin palsu.

Pelaksana Tugas Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi vaksin atau produk biologi terkait dengan terkuaknya kasus vaksin palsu.

Sedikitnya ada 12 produk yang diduga dipalsu dengan pelbagai perusahaan pendaftar macam PT Bio Farma dan PT Aventis Pharma.
BPOM mencatat PBF yang menjadi penyalur vaksin di antaranya adalah PT Anugerah Pharmindo untuk Sonofi Group.

Sedangkan yang menjadi penyalur PT Bio Farma (Persero) adalah PT Merapi Utama Pharma; PT Sagi Capri; PT Rajawali Nusindo; PT Indofarma Global Medika; dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk tender. Khusus produk SmithKline Beecham Pharmaceutical adalah PT Anugerah Argon Medica.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami perintahkan Saudara untuk melakukan pengawasan terhadap PBF dan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian terutama klinik swasta yang mengedarkan vaksin tersebut di wilayah kerja Saudara,” kata Bahdar dalam surat resminya yang dikutip Selasa (28/6).
Selain itu, surat Bahdar tertanggal 24 Juni tersebut juga meminta Balai Besar untuk melakukan identifikasi terhadap penandaan dan kemasan vaksin yang dipalsukan tersebut. Di sisi lain, Balai Besar juga diminta melakukan penelusuran terhadap peredaran dan melakukan tindak lanjut jika ditemukan vaksin palsu.

Bahdar memerintahkan Kepala Balai Besar untuk mengkoordinasikan dan melaporkan hasil pengawasan tersebut ke Badan POM melalui Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT. Dia menuturkan pengawasan menyeluruh terhadap jalur distribusi, dilakukan dalam rangka menjamin perlindungan masyarakat.


(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER