Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk mengumumkan daftar nama fasilitas pelayanan kesehatan yang diduga menggunakan vaksin palsu.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan nama-nama fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) tersebut perlu diungkapkan secepatnya. Hal itu, paparnya, terkait dengan data Badan POM yang menyebutkan adanya 28 institusi yang diduga membeli vaksin melalui jalur ilegal.
Pembukaan nama-nama tersebut, sambung Saleh, membantu untuk menelusuri data anak-anak yang terkena vaksin palsu. Pendataan ini juga untuk mengetahui jumlah anak yang akan mendapatkan vaksin ulang seperti janji Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di setiap rumah sakit dan poliklinik, data dan
medical record pasien selalu ada terutama data imunisasi," ujarnya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (29/6).
Kejadian yang disinyalir terjadi sejak 2003 ini dianggap telah meresahkan masyarakat.
Atas kejadian ini, kader Partai Amanat Nasional itu ingin agar Badan POM memiliki otoritas untuk pengawasan. Badan POM juga diharapkan dapat memberikan peta berjalannya pengawasan dan pengamanan dari tugas yang seharusnya dilakukan.
Adapun, pengamanan tersebut tidak hanya untuk vaksin melainkan juga untuk produk obat, makanan, minuman dan komestik yang beredar di Indonesia.
Tidak hanya pada Badan POM, menurut Saleh, koordinasi dalam mengamankan vaksin perlu melibatkan Kementerian Kesehatan, kepolisian dan semua penyedia layanan kesehatan. Hal ini karena Badan POM diduga tidak dapat melakukan tugas pengawasan secara mandiri.
(asa)