Kemenkes: Kami Belum Terima Laporan Korban Vaksin Palsu

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2016 18:45 WIB
Kementerian Kesehatan mencatat pihaknya belum menerima laporan terhadap para balita yang diduga terkena vaksin palsu.
Kementerian Kesehatan mencatat pihaknya belum menerima laporan terhadap para balita yang diduga terkena vaksin palsu. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan mencatat pihaknya belum menerima laporan terhadap para balita yang diduga terkena vaksin palsu sehingga diperlukan investigasi lebih lanjut. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyampaikan saat ini pihaknya belum menerima laporan soal korban akibat peredaran vaksin palsu.

"Kalau bicara korban kami belum ada laporannya. Artinya, bisa dikatakan ini kan dalam tahapan investigasi, kami masih berbicara soal vaksinnya ya, tapi dari sisi korban belum ada laporan," ujar Oscar kepada CNNIndonesia.com ketika dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain data korban, papar Oscar, Kemenkes juga masih belum mendapatkan laporan mengenai kandungan vaksin palsu dan perkembangan soal rumah sakit mana saja yang memang telah terbukti terlibat menggunakan vaksin palsu tersebut.

"Kami belum dapat data (korban), rumah sakitnya apa, dan lain-lain. Itu kan masih rumor saja. Hari ini baru lagi dirapatkan," katanya.
Yang jelas, imbuh Oscar, Kementerian dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat serius dalam menyikapi kasus ini. Dia menegaskan pihaknya bersama BPOM dan kepolisian akan melakukan investigasi ke seluruh rumah sakit, lembaga, dan pihak lain yang diduga memakai berbagai jenis vaksin palsu tersebut. 

"Kemarin sudah diinstruksikan Menteri (Nila Moeloek) untuk dibentuk tim yang terintegrasi lintas program di sini dan BPOM. Tentunya kami bersama-sama. Tapi soal data, kami memang tentunya, bukan menunggu, tapi kan ini terbongkar karena ada indikasi yang dibongkar oleh Bareskrim," ujarnya.

Siang tadi, hasil rapat antar institusi terkait yang dilaksanakan di Markas Besar Polri memutuskan pembentukan satuan tugas penanganan vaksin palsu yang diinisiasi oleh Badan Reserse Kriminal Polri bekerjasama dengan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM.
(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER