Jamaah Naqsabandiyah Laksanakan Puasa Terakhir Ramadan

Ardita Mustafa | CNN Indonesia
Minggu, 03 Jul 2016 12:52 WIB
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang akan menjalani takbiran pada Minggu malam dan Salat Ied pada Senin pagi.
Suasana pelaksaan Salat Ied di Kota Padang beberapa waktu yang lalu. (ANTARA FOTO/Maril Gafur)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan ibadah puasa terakhir di bulan Ramadan 1437 Hijriah pada Minggu (3/7).

Seperti yang dikutip dari Antara, salah seorang anggota Jamaah Naqsabandiyah di Kecamatan Kuranji, Elli Ujang, mengatakan kalau Minggu merupakan hari ke-30 mereka berpuasa.

Menurut ibu dari dua orang anak tersebut, kepercayaan tarekatnya berdasarkan perhitungan bulan atau malam sejak jauh hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berpuasa selama tiga puluh hari, meski jadwalnya berbeda dari kebanyakan orang," kata Elli.

Dia juga memastikan akan melaksanakan takbiran pada Minggu malam dan Salat Ied pada Senin pagi.

Meskipun demikian, mereka tetap menghormati warga lain yang masih menjalani ibadah puasa.

Jamaah lain, Komar, mengungkapkan kegembiraannya karena akan memasuki bulan Syawal.

"Tarawih terakhir telah dilakukan Sabtu malam, nanti malam kami akan takbiran," ujar Komar.

Dia menilai, perhitungan tarekatnya cukup konsisten dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal.

Menurut Komar, sejak lama tarekatnya menentukan awal bulan qamariyah satu atau dua hari lebih dahulu dari ketetapan pemerintah.

Sementara itu, imam besar sekaligus Ketua Naqsabandiyah Sumbar, Syafri Malin Mudo, memastikan bahwa jamaahnya akan melaksanakan Shalat Ied pada Senin (4/7).

Pusat pelaksanaan shalat akan digelar di Mushalla Baitul Makmur Pasar Baru, Kecamatan Pauh, tepat pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Padang, Japeri Jarap, meminta warga bersabar menyikapi perbedaan jatuhnya akhir Ramadan dan awal Syawal tersebut.

Menurut japeri, yang terpenting yakni menjaga suasana kondusif antar umat.

Sedangkan, Majelis Ulama Padang melalui Prof Duski Samad, menilai tidak ada perhitungan hilal dalam tarekat.

Ia mengatakan, penentuan yang dilakukan Naqsabandiyah atau Syatariyah lebih pada ketetapan turun temurun saja.

(ard/ard)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER