Namun, menurutnya, aksi terorisme yang dilakukan dengan cara bom bunuh diri seperti yang terjadi di Markas Kepolsiain Resort Kota Surakarta tidak bisa dicegah. Pelaku bisa langsung meledakkan bom dalam waktu singkat saat hendak ditangkap oleh polisi.
"Mau ditangkap di rumah, diledakkan di rumah. Mau ditangkap di jalan, diledakkan di jalan. Mau ditangkap di pos penjagaan, diledakkan di pos penjagaan. Antisipasi mujarab tidak ada," ucap Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta pada Rabu (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih besar dibandingkan serangan di Mapolresta Solo kemarin," Badrodin menambahkan.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi menduga serangan terorisme di Mapolresta Surakarta itu berhubungan dengan sejumlah peristiwa serupa yang terjadi belahan negara lain.
Sebelumnya, serangan terorisme juga mengguncang sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Bangladesh, Irak, dan Turki. Peristiwa ini sendiri terjadi untuk kedua kalinya di Indonesia pada 2016. Pada 14 Januari lalu, serangan terorisme sempat terjadi di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. (pit)