Alat Pertahanan Negara Harus Lebih Waspada Ancaman Terorisme

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jul 2016 14:16 WIB
Ketimbang memperketat penjagaan dan menambah jumlah personel untuk pengawasan, TNI mengimbau alat pertahanan negara lebih waspada dan tidak panik.
Polisi membawa kantong berisi jenazah Nur Rohman, pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7). Selanjutnya, jenazah pelaku bom bunuh tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diidentifikasi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengimbau seluruh instansi pertahanan negara agar tidak panik menghadapi serangan teroris. Imbauan ini berangkat dari ancaman terorisme yang kembali terjadi di Indonesia dan telah menyerang instansi-instansi pertahanan negara baru-baru ini.

Gatot Nurmantyo, Panglima TNI mengatakan, agar instansi pertahanan negara terkait lebih bersikap waspada ketimbang memperketat penjagaan dan menambah jumlah personel untuk pengawasan.

"Tidak perlu diperketat, kami harus waspada saja. Percuma diperketat kalau tidak waspada," katanya saat ditemui di Pelataran Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, Gatot Nurmantyo menerangkan, pentingnya Undang-Undang anti teror segera direalisasikan setelah kembali munculnya bom bunuh diri yang terjadi pagi kemarin, Selasa (5/7), di mapolresta surakarta. Menurut dia, bukan tidak mungkin jika sasaran para teroris saat ini adalah alat pertahanan negara, seperti TNI, dan Polri.

"Ya, serangannya sudah menyebar yah, dari yang mal-mal besar, perhotelan, sekarang menyisir ke markas anggota kepolisian," tutur dia.

Gatot sendiri tak heran, mengingat selama ini, rencana para teroris tersebut selalu digagalkan oleh anggota polri, densus maupun TNI.

Gatot mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiteror segera direalisasikan. Soalnya, undang-undang tersebut bisa menjadi landasan hukum yang kuat agar TNI dan Polri bisa segera menindak tegas aksi terorisme yang saat ini kembali mengusik kedaulatan negara.

Dia mengklaim, TNI sebagai salah satu alat pertahanan negara tentu akan patuh, dan mengikuti aturan hukum dalam udang-undang baru terkait terorisme tersebut. "Kalau kami harus bantu kami akan bantu. Taat hukum. Yang penting, kedaulatan negara yang jadi prioritas," pungkasnya. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER