Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan pegawai. Hal ini ditemuinya setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja setelah Lebaran.
Untuk itu, Djarot meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan perampingan pegawai negeri sipil.
Saat melakukan sidak di Bagian Persidangan Kesekretariatan Dewan, Djarot menemukan bagian itu kelebihan 12 personil. Kelebihan PNS itu juga ditemukannya di Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus terang PNS kami banyak banget. Kalau ditotal semua bisa lebih dari 100 ribu," tutur Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/7).
Perampingan, menurut Djarot, bertujuan untuk memaksimalkan kinerja PNS yang sudah dibantu oleh pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU), pekerja harian lepas (PHL), dan pekerja kontrak waktu tertentu atau PKWT.
Kendati demikian, Djarot tak dapat memastikan berapa banyak PNS yang akan dikurangi.
"Enggak bisa dipastikan, harus hitung betul. Nasibnya orang ini, iya enggak? Kami enggak boleh serampangan. Gitu kan ya," tutur Djarot.
Untuk antisipasi, Djarot meminta agar posisi PNS yang sudah pensiun tidak diisi kembali, tidak ada perpanjangan usia pensiun, dan tidak menambah PNS dalam waktu dekat.
Djarot mengatakan hingga 2018 penerimaan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dimoratorium atau dihentikan sementara. Kecuali untuk penerimaan tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kepala BKD Agus Suradika mengatakan BKD akan membuat pemetaan untuk rasionalisasi PNS berdasarkan empat kuadran zona.
Pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik akan tetap dipertahankan. Pegawai dengan kompetensi bagus dan kinerja rendah maupun sebaliknya akan diikutkan dalam pendidikan kilat (diklat). Sedangkan, PNS dengan kompetensi dan kinerja buruk diminta untuk mengundurkan diri.
Djarot memastikan permintaan pengunduran diri itu dilakukan kepada PNS yang tidak produktif dan sakit dengan cara baik-baik dan berdialog.
"Kuadran empat itu, nanti kami minta segera pensiun muda saja," ujar Agus.
Berdasarkan data BKD, saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki 72.697 PNS. Perampingan itu akan dilakukan secara bertahap hingga nantinya PNS itu akan berjumlah sekitar 30 ribu orang. Untuk tahun ini, 80 PNS sudah dipecat lantaran persoalan disiplin.
(rel)