Tito Berpeluang Pegang Dua Jabatan Sementara Waktu

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2016 22:35 WIB
Saat ini, perhatian utama Jokowi adalah pelantikan Tito besok. Presiden Jokowi belum memikirkan siapa yang akan menggantikan Tito di BNPT.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) belum menemukan sosok yang akan menjabat sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komisaris Jenderal Tito Karnavian. 

Itu berarti, Tito berpeluang memegang dua jabatan sekaligus sementara waktu, yaitu Kepala BNPT dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Pasalnya, Tito akan dilantik Jokowi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti besok, Rabu (13/7).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, saat ini, perhatian utama Jokowi adalah pelantikan Tito besok. Presiden Jokowi belum memikirkan siapa yang akan menggantikan Tito di BNPT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, memang Kapolri dulu," kata Pratikno, Selasa (12/7).

Pratikno mengungkapkan, setelah pelantikan barulah penentuan siapa yang akan mengisi jabatan kepala BNPT. Bisa saja Tito selaku Kapolri baru memiliki aspirasi sosok seperti apa yang cocok untuk mengisi jabatan yang ditinggalkannya tersebut.

Mantan rektor Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut meyakini, kekosongan posisi kepala BNPT tidak akan lama. Diharapkan, bahkan dalam waktu dekat ini sudah terpilih sosok pengganti Tito.

"Kapolri baru kemudian punya aspirasi untuk disampaikan pada presiden terkait pengangkatan kepala BNPT," ujarnya.

Pelantikan Tito esok hari sekaligus menandakan berakhirnya masa tugas Badrodin sebagai Kapolri. Badrodin akan turun dari jabatannya sebagai Kapolri sebelum masa aktifnya sebagai anggota kepolisian berakhir.

Sebagai informasi, masa aktif Badrodin akan selesai pada 31 Juli 2016. Pada 24 Juli 2016 dirinya akan genap berusia 58 tahun.

Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, masa aktif seorang anggota kepolisian dibatasi hingga usia 58 tahun dan jika sudah menyentuh angka tersebut maka anggota tersebut akan purna tugas.

Sebelumnya sempat beredar isu bahwa masa aktif Badrodin sebagai anggota kepolisian akan ditambah agar dirinya bisa tetap menjabat sebagai Kapolri setidaknya sampai satu tahun ke depan. Namun, Jokowi lebih memilih mencalonkan Tito untuk mengganti posisi Badrodin.

Pemilihan Tito pun bukan tanpa kendala karena dia "terpaksa" melangkahi perwira tinggi Polri lain yang angkatannya di akademi kepolisian (akpol) lebih tua darinya. Tito terdaftar di Akpol angkatan 1987 dan masih memiliki waktu minimal lima tahun sampai dia pensiun.

Dengan status sebagai Akpol 1987, Tito melangkahi Komjen Budi Gunawan (Akpol 1983), Komjen Dwi Priyatno (Akpol 1982), Komjen Budi Waseso (Akpol 1984), Komjen Putut Eko Bayuseno (Akpol 1984), Komjen Syafruddin (Akpol 1985), Komjen Suhardi Alius (Akpol 1985), dan Komjen Ari Dono Sukmanto (Akpol 1985). (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER