Ada Letupan Saat Jaksa Buka Botol Isi Kopi Beracun

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 13 Jul 2016 15:02 WIB
Salah satu hakim anggota tersentak ketika mendengar letupan. Panitera kemudian diminta mencatat reaksi kimia dari botol tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kanan) memperhatikan jaksa menunjukkan barang bukti sisa kopi yang diminum alm. Mirna saat sidang di PN Jakpus, Selasa, 13 Juli 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seusai menunjukkan rekaman CCTV, Jaksa Penuntut Umum juga menunjukkan gelas bekas Vietnam Ice Coffee (VIC) dan botol berisi sisa kopi beracun tersebut kepada majelis hakim.

JPU juga meminta terdakwa Jessica Kumala Wongso dan saksi Hanie Juwita untuk melihat kedua bukti tersebut dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

JPU awalnya menunjukkan gelas kosong yang digunakan untuk meminum VIC. Majelis hakim kemudian meminta JPU menunjukkan bukti kopinya. JPU yang diwakili jaksa Ardito lantas membuka botol kaca berisi kopi beracun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba-tiba terdengar suara letupan kecil saat botol itu dibuka. Salah satu hakim anggota pun tersentak ketika mendengar letupan tersebut.

"Pada panitera tolong dicatat reaksi kimia dari botol tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Jaksa kemudian meminta pada majelis hakim termasuk Hanie untuk mencium aroma kopi tersebut.

Namun Jessica yang turut maju hanya memperhatikan dan sesekali terlihat berbicara dengan kuasa hukumnya.

Hanie sebelumnya telah menjelaskan bahwa dia sempat mencicipi kopi Mirna saat berada di kafe Olivier. Dia diminta mencicipi kopi setelah Mirna merasa kopi itu tak enak.

"Saya coba dikit kopinya, lidah saya langsung kaget. Saya tidak melepeh tapi di lidah terasa pahit, panas, dan pedas," ujar Hanie saat memberikan keterangan.

Menurut dia rasa kopi tersebut tidak seperti kopi pada umumnya. Tampilan kopi itu juga dianggapnya tak menarik. Mulai dari baunya yang aneh hingga warna kopi yang kekuningan. Namun Hanie sempat mengira warna kuning itu memang khas jenis VIC.

"Saya cium baunya bukan bau kopi. Tampilannya tidak menarik, esnya juga sudah lumer," katanya.

Hanie merupakan salah satu saksi dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan sebelumnya tiga orang saksi telah dihadirkan yakni Darmawan Salihin—ayah Mirna, Shandy Salihin—saudara kembar Mirna, dan Arief Soemarko—suami Mirna.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER