Jakarta, CNN Indonesia -- Darmawan Salihin ditanya ihwal asuransi anaknya, Wayan Mirna Salihin, saat menjadi saksi dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (12/7).
Pertanyaan ini terkait dengan ucapan kuasa hukum Jessica lainnya yakni Yudhi Sukinto Wibowo yang pernah menyebut Mirna memiliki uang asuransi jiwa senilai US$ 5 juta di luar negeri.
Dia curiga ada pihak yang sengaja ingin menjebak Jessica menjadi tersangka agar bisa mencairkan dana asuransi jiwa milik Mirna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kuasa hukum terdakwa, Dame Purba menanyakan pada Darmawan soal asuransi tersebut.
"Apakah Mirna punya asuransi?" tanya Dame pada Darmawan.
Jaksa penuntut umum sempat memotong pertanyaan itu lantaran dianggap tak berkaitan dengan perkara yang tengah disidangkan. Namun Darmawan berusaha santai menanggapinya.
"Itu omongan Yudi, bohong itu. Sudah saya laporkan ke Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya). Gila itu si Yudi," tuturnya.
Meski demikian Darmawan tak menampik bahwa Mirna memang menggunakan asuransi. Namun dia tak merinci jenis asuransi yang dimiliki Mirna. Menurutnya, kepemilikan asuransi itu wajar dan klaimnya tak sebesar yang disangka Yudi.
"Berapa besar asuransinya?" tanya Dame lagi.
"10 juta," jawab Darmawan.
"10 juta apa?" cecar Dame.
"Ya rupiah. Rp10 juta. Kita kan tinggal di Indonesia, ya mata uangnya rupiah," ucap Darmawan.
Darmawan memastikan anak perempuannya itu hanya memiliki satu jenis asuransi. Dame pun mengakhiri pertanyaannya.
Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pada Mirna lantaran Jessica merasa sakit hati.
Kuasa hukum Jessica menganggap dakwaan JPU tidak masuk akal. Selain itu JPU juga tidak menyebutkan bagaimana proses Jessica memasukkan sianida ke gelas kopi Mirna.
Mirna meninggal pada 6 Januari 2016 setelah meminum kopi Vietnam Ice Coffee. Atas kasus tersebut, Jessica ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak 28 Januari 2016.
(obs)