Jakarta, CNN Indonesia -- Rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso mengungkap sederet peristiwa yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7), kesaksian Hanie Juwita turut melengkapi isi rekaman CCTV yang diputar sebagai alat bukti.
Saat memberikan kesaksian, Hanie menceritakan bahwa Mirna langsung mengaduk dan meminum kopi tersebut. Tak lama kemudian Mirna langsung kejang dan tak merespons panggilan darinya.
Ketika itu Mirna mulai kesulitan bernafas, tangannya kejang, kedua kakinya masuk ke dalam, dan pandangan matanya melihat ke atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanie beberapa kali memanggil nama Mirna namun tidak ada tanggapan. Saat itu dia mulai panik. Hanie pun mengubungi Arief, suami Mirna untuk mengabarkan kondisi Mirna.
Dalam rekaman juga terlihat pegawai kafe dan beberapa pengunjung mulai mengerumuni meja. Mereka menanyakan kondisi Mirna.
Hanie terus berada di samping Mirna dan berusaha memanggilnya. Sementara itu Jessica berdiri dan hanya menonton saat Hanie sibuk mengurus Mirna.
Sebelumnya dalam rekaman CCTV memuat gambar kedatangan Mirna dengan Hanie di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mereka kemudian menghampiri Jessica yang sudah menunggu di meja nomor 54. Di atas meja terdapat satu gelas Vietnam Ice Coffee (VIC) yang telah dipesan Jessica sesuai keinginan Mirna.
Dalam persidangan, Hanie juga mengaku sempat meminum kopi tersebut. Dia diminta mencicipi kopi setelah Mirna merasa kopi itu tak enak.
"Saya coba dikit kopinya, lidah saya langsung kaget. Saya tidak melepeh tapi di lidah terasa pahit, panas, dan pedas," ujar Hanie saat memberikan keterangan.
Dalam persidangan sebelumnya tiga orang saksi telah dihadirkan yakni Darmawan Salihin—ayah Mirna, Shandy Salihin—saudara kembar Mirna, dan Arief Soemarko—suami Mirna.
(obs/obs)