Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan surat mengenai penghentian reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum sampai di tangan Presiden Joko Widodo.
"Sampai hari ini saya belum terima, kalau ada surat pasti melalui saya," kata Pramono saat ditemui di Istana Negara, Kamis (14/7).
Pramono menjelaskan setiap surat yang ditujukan pada Jokowi pasti akan melalui dirinya dan hingga kini surat tersebut belum ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya surat dari Ahok, surat penghentian reklamasi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli pun belum sampai ke tangan Jokowi.
Pramono pun menjelaskan adanya silang pendapat antara Rizal dan Ahok akan dibahas dan dirapatkan dalam waktu dekat.
"Nanti pada waktunya akan dirapatkan," ujarnya.
Kemarin, Ahok, sapaan Basuki, mengatakan telah mengirimkan surat yang berisi permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar presiden menindaklanjuti keputusan komite gabungan yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Menurut Ahok surat tersebut dikirim ke presiden karena penghentian reklamasi seharusnya berasal dari presiden. Sebab, izin reklamasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kami kirim surat ke Istana karena semua Keppres. Kalau yang membatalkan seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/7).
Ahok juga menuturkan seharusnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli juga mengirim surat ke presiden untuk membatalkan dan diadakannya rapat terbatas.
Ahok menilai konferensi pers yang diadakan Rizal saat mengumumkan penghentian proyek reklamasi Pulau G tidak dapat menjadi patokan.
"Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita menyatakan itu (konferensi pers) siapa tahu Menko salah ngomong atau anda salah kutip," ujar Ahok.
Ahok masih belum bisa menerima alasan komite gabungan yang menyebut proyek pembangunan Pulau G mengganggu pipa gas dan kabel PLN serta merusak lingkungan.
Ahok beranggapan, Pulau G yang dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha PT Agung Podomoro Land (APLN) Tbk, paling rapi ketimbang 16 pulau lainnya di Teluk Jakarta.
Diketahui, proyek reklamasi pantai utara Jakarta terdiri dari pembangunan 17 pulau. Komite Gabungan menemukan beberapa pelanggaran berat dalam pembangunan Pulau G, di antaranya mengganggu proyek vital dan strategis di kawasan itu.
Selain bersinggungan dengan jalur kabel listrik, pipa gas, dan pembangkit listrik, Pulau G juga menganggu aktivitas laut dan jalur kapal di kawasan tersebut.
Hal ini menyebabkan reklamasi Pulau G dihentikan pada 30 Juni lalu, sedangkan untuk pembangunan Pulau C, D, dan N dapat dilanjutkan kembali. Sementara, 13 lainnya belum selesai dievaluasi.
(rel)