Ahok Evaluasi Gaji PNS Agar Sesuai dengan Beban Kerja

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 13 Jul 2016 18:54 WIB
Ada PNS yang kerja setengah mati dan ada yang santai, tapi terima gaji mirip. Pemprov DKI Jakarta sedang evaluasi gaji PNS agar sesuai dengan beban kerja.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan banyak PNS memiliki beban kerja tidak seimbang namun mendapatkan gaji yang serupa. Untuk itu, Pemprov Jakarta sedang mengevaluasi gaji PNS agar sesuai dengan beban kerja. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengevaluasi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar sesuai dengan beban kerjanya.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dikenal dengan Ahok menemukan banyak PNS yang memiliki beban kerja tidak seimbang namun mendapatkan gaji yang serupa. Ahok beranggapan hal tersebut tidak adil.

"PNS sekarang beban kerja belum seimbang. Ada yang kerja setengah mati, ada bagian yang nganggur saja, tapi terima gaji mirip," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaji PNS yang seharusnya sesuai beban kerja tersebut, kata Ahok, tengah dievaluasi oleh Biro Organisasi, Reformasi, dan Birokrasi Pemprov DKI.

Beban kerja yang tidak seimbang itu, lanjut Ahok, terjadi karena jumlah PNS di Jakarta yang gemuk sehingga membuat banyak PNS bekerja seperti Pekerja Harian Lepas (PHL).
Ahok mencontohkan Biro Kerjasama Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri yang memiliki banyak pegawai, padahal hanya mengurusi surat masuk.

"Ngapain, orang surat masuk tinggal masuk sini saja kok, ngapain sih mesti muter-muter meja," tutur Ahok.

Selain itu, Ahok juga berencana untuk memensiunkan PNS guna merampingkan jumlah PNS yang gemuk.

"Pokoknya kalau nakal dikit kami pensiunkan aja," kata Ahok.

Kelebihan PNS, sebelumnya juga ditemukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Senin lalu.

Saat melakukan sidak di Bagian Persidangan Kesekretariatan Dewan, Djarot menemukan bagian itu kelebihan 12 personil. Kelebihan PNS itu juga ditemukannya di Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk perampingan, Djarot meminta agar posisi PNS yang sudah pensiun tidak diisi kembali, tidak ada perpanjangan usia pensiun, dan tidak menambah PNS dalam waktu dekat.

Djarot mengatakan hingga 2018 penerimaan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dimoratorium atau dihentikan sementara. Kecuali untuk penerimaan tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki 72.697 PNS. ‎Perampingan itu akan dilakukan secara bertahap hingga nantinya PNS itu akan berjumlah sekitar 30 ribu orang. Untuk tahun ini, 80 PNS sudah dipecat lantaran persoalan disiplin. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER