Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Anwar di Jasinga

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2016 16:13 WIB
Tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya menangkap Anwar alias Rizal, narapidana pembunuh dan pemerkosa bocah Mts, di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti meluncur ke Jasinga, Kabupaten Bogor, untuk mengecek informasi penangkapan Anwar alias Rizal, napi buron pembunuh dan pemerkosa siswi Mts. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya menangkap Anwar alias Rizal di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor.

"Ya informasinya di sana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (14/7).

Untuk itu, Krishna meluncur ke Jasinga untuk memastikan penangkapan Anwar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota saya masih di lapangan, sudah beberapa hari di sana," jelas dia.
Anwar dinyatakan buron, Kamis (7/7), setelah berhasil melarikan diri dari Rutan Salemba. Anwar dibantu istrinya yang datang membesuk di hari Lebaran.

Anwar melarikan diri dengan cara menyamar sebagai wanita, yaitu menggunakan pakaian gamis wanita lengkap dengan jilbab.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 Juni lalu, memvonis Anwar dengan hukuman seumur hidup. Anwar merupakan narapidana pembunuh dan pemerkosa siswi Mts di Jasinga.

Anwar membunuh korban, APP (12), dengan cara dipukul dengan batu sebanyak tiga kali di bagian belakang kepala.
Krishna menjelaskan awal mula terjadi pembunuhan yaitu pada Kamis (22/10) lalu, AAP yang baru pulang sekolah menghampiri tersangka Rizal yang merupakan seorang tukang parkir di Rumas Susun (Rusun) Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat itu, kata Krishna, AAP meminta tersangka Rizal untuk mengajaknya jalan-jalan.

Lebih lanjut, Krishna menuturkan tersangka Rizal memenuhi permintaan AAP kemudian meninggalkan Rusun Benhil menuju hutan di daerah Jasingan, Bogor, dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

"Kondisi saat itu sudah gelap dan sepi, serta jauh dari pemukiman penduduk," ujar Krishna.

Setibanya di lokasi, tersangka Rizal mengajak AAP untuk berhubungan intim. Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh AAP. Akan tetapi, tersangka yang kesal langsung mengancam AAP dengan cara akan meninggalkannya di hutan tersebut.

"Korban sudah berusaha menolak dengan mengatakan bahwa korban sedang menstruasi. Namun tersangka tetap memaksa untuk melakukan hubungan badan tersebut," ujar Krishna.

Karena ancaman tersebut, AAP yang ketakutan akhirnya memenuhi permintaan tersangka Rizal. Dalam pemeriksaan, tersangka Rizal mengaku melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, hingga mengeluarkan sperma di kemaluan AAP.

"Setelah itu tersangka meminta korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Namun korban mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Ibunya," ujar Krishan.

Krisna mengungkapkan, tersangka Rizal yang panik mendengar pernyataan AAP langsung mengambil sebongkah batu kali yang ada di sekitar tempat kejadian perkara dan memukulkan batu tersebut ke bagian belakang kepala AAP hingga tewas.

"Mengetahui korban jatuh dan tidak bernafas, tersangka langsung mencopot pakaian korban dan membakarnya untuk menghilangkan barang bukti dan identitas korban," ujar Krishna.

Usai melakukan tindakan tersebut, tersangka Rizal pulang ke rumahnya di Rusun Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan ditangkap oleh polisi di Pandeglang, Banten, Rabu (24/11) kemarin. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER