“Ada masyarakat menginginkan (vaksin) yang impor. Nah ini kami tidak bisa melarangnya umumnya yang memakai adalah rumah sakit swasta,” ujar Nila kepada wartawan di Kemkes, Jakarta, Jumat (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umumnya, ujar Nila, yang menggunakan vaksin impor adalah rumah sakit swasta. “Yang swasta ini suka mengambil impor. Tapi rumah sakit pemerintah, puskesmas, posyandu, vaksinnya adalah program wajib pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) Reza Indragiri Amriel mengatakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi yang ada terkait dengan peningkatan jumlah kebutuhan vaksin bagi anak-anak.
Selain peningkatan jumlah kebutuhan, kata Reza, juga menyangkut harga sebagian vaksin yang dianggap relatif mahal bagi kebanyakan orang. Dari kondisi-kondisi itulah maka pihak yang tak bertanggung jawab membaca peluang pasar dan kemudian memproduksi vaksin yang harganya murah tapi ternyata palsu.
Adapun mengenai para keluarga pasien yang mendatangi rumah sakit untuk menuntut pertanggungjawaban, menurut Reza hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. “Asalkan tidak sampai anarkis, kepanikan orangtua patut dipandang sebagai reaksi wajar bahkan sudah semestinya,” tutur Reza. (obs/obs)