Menkes Larang Rekam Medis Korban Vaksin Palsu Diungkap

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2016 23:57 WIB
Menkes ingatkan rekam medis korban vaksin palsu tak diungkap sembarangan ke berbagai pihak, terkecuali untuk keperluan penyelidikan otoritas berwenang.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek, saat menggelar jumpa pers di Polda Jatim, Surabaya, Sabtu, 3 Januari 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengingatkan rekam medis korban vaksin palsu jangan diungkap sembarangan ke berbagai pihak karena itu sifatnya rahasia, terkecuali untuk keperluan penyelidikan otoritas berwenang.

"Rekam medis itu sifatnya rahasia, tidak secara awam. Kalau punya terus dikeluarkan begitu saja, itu tidak benar," kata Nila di Kantor Kemenkes, Jakarta.

Rekam medis disebut Nila sangat penting sebagai bahan melakukan penyelidikan oleh Kemenkes dan Bareskrim untuk mengungkap komplotan jaringan penjual vaksin palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkes merasa perlu melihat jenis vaksin yang diberikan kepada korban dan mengujinya di Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk ditelusuri. Sementara penyidik harus menelusuri nama-nama korban yang terdata telah diimunisasi namun nama obat yang diimunisasikan tidak tercatat.


Menurutnya, Kemenkes dan Bareskrim memiliki kewenangan untuk menggunakan rekam medis. Namun, tidak benar apabila rekam medis diberikan kepada umum, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Sebelumnya, YLBHI yang menjadi salah satu pendamping orang tua korban vaksin palsu dari Rumah Sakit Harapan Bunda, meminta orang tua korban memberikan akses untuk mengetahui dan membuka rekam medis anak-anak yang menjadi korban vaksin palsu.

"Saya kira ini (rekam medis) tidak bisa (diberikan kepada YLBHI). Karena ini kerahasiaan seseorang. Kalau rekam medis diambil oleh masyarakat kami akan kehilangan data," ucapnya. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER