Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan artis dan pedangdut Saipul Jamil, terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur terkait kasus dugaan suap vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai saksi bagi tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Saipul dalam rangka untuk menelusuri sumber uang suap yang diterima tersangka Rohadi.
"Penyidik ingin mengkonfirmasi soal uang (suap). Apakah SJ mengetahui asal dari uang yang diduga diberikan kepada tersangka R," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain uang suap, Priharsa menuturkan, penyidik KPK juga berencana untuk mencari informasi soal dugaan keterlibatan dan pertemuan Saipul dengan para tersangka selama mendekam di dalam rumah tahanan.
Priharsa menyebut, sejauh ini KPK menduga Saipul turut terlibat dalam suap tersebut. Pasalnya, hasil penyidikan menyatakan suap dilakukan untuk meringankan vonis terhadap Saipul.
"Selama ini posisi yang bersangkutan (Saipul) ada di dalam tahanan. KPK ingin tahu peristiwa apa saja ataupun pertemuan apa saja yang dia ketahui, atau keterlibatannya dalam dugaan pemberian kepada R karena perkaranya menyangkut dirinya," ujar Priharsa.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta pada 15 Juni lalu. OTT diduga terkait suap untuk meringankan vonis hukuman terdakwa kasus pencabulan Saipul di PN Jakut.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rohadi, dua pengacara Saipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, serta kakak kandung Saipul, yaitu Samsul Hidayatullah.
Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp250 juta yang disimpan di dalam sebuah kantung plastik. Selanjutnya, KPK juga menemukan uang sebesar Rp700 juta dalam mobil Rohadi. Uang itu diduga merupakan bentuk suap kepada Rohadi agar hukuman Saipul menjadi lebih ringan.
(pit)