Menurut Kabid Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Rina Sari Ginting, Ramadhan sedang berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk menunggu kuasa hukumnya guna menjalani pemeriksaan.
"Dia lagi di Diteksrimum, tadi menunggu penasihat hukumnya untuk pemeriksaan," kata Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi Detik.com, Rabu (20/7/2016).
Lihat juga:Ramadhan Pohan Tak Benarkan Penangkapan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi CNNIndonesia.com Rabu dini hari, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu membantah telah ditangkap.
Lihat juga:Polda Sumut Tangkap Ramadhan Pohan |
"Ini kasus pribadi, dia (Ramadhan) membujuk korban dengan jaminan cek, ceknya (ternyata) kosong. Masalah uang pinjaman itu digunakan untuk apa nanti dari hasil pemeriksaaan akan diketahui. Belum dapat saya jelaskan saat ini," kata Rina. (rel)