"Kampus akan memecat pelaku karena sudah melakukan tindakan kriminal," kata Humas UMSU Ribut Priadi di Deliserdang, Sumut, Selasa (3/5/) seperti diberitakan Detikcom.
Saat ini pemecatan masih dalam proses karena kampus diliburkan selama dua hari. Saat masuk nanti, secara resmi surat pemecatan akan dikeluarkan.
Ribut berharap, pembunuhan dokter Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu bisa diusut tuntas. UMSU menurut Ribut menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurain Lubis tewas kemarin dengan luka di leher dan tanganya. Dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban diketahui ada tujuh luka sayatan di leher dan tangan korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Lihat juga:Warga Binjai Temukan Bom dan Ratusan Amunisi |
Usai kejadian, polisi langsung menangkap RS. Polisi sempat kesulitan menangkap tersangka karena saat kejadian kampus UMSU tengah dipenuhi oleh mahasiwa yang menggelar aksi unjuk rasa.
Saat ini tersangka RS ditahan oleh Polresta Medan untuk kepentingan penyidikan. (sur)