Total ada 105,7 kilogram narkotik yang dimusnahkan. Terdiri dari 81,8 kg sabu dan 23,9 kg ganja. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan enam kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu modus yang diungkap adalah penyelundupan sabu ke dalam genset dan kedalam alat press plat besi (molting). Dengan modus tersebut, sabu berhasil lolos dari pemindaian alat di pelabuhan dan siap diedarkan.
"Modus peredaran narkoba terus berubah melihat lingkungan strategis, kalau dilihat di Indonesia ada pelabuhan rakyat yang tidak terjangkau oleh pengawasan kepolisian, tapi kalau pelabuhan resmi sudah ada alat deteksi narkoba," ujar Moechgiyarto.
Moechgiyarto mengatakan, kepolisian telah melakukan upaya antisipasi peredaran narkoba dengan merazia yang dilakukan kepolisian serta sosialisasi kepada masyarakat.
"Penyuluhan yang dilakukan sinergis supaya tepat sasaran apa yang disampaikan," kata Moechgiyarto. (sur)