Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotik hasil sitaan selama dua bulan terakhir. Narkotik yang dimusnahkan adalah jenis sabu dan ganja.
Total ada 105,7 kilogram narkotik yang dimusnahkan. Terdiri dari 81,8 kg sabu dan 23,9 kg ganja. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan enam kasus.
Dalam perkara tersebut sebanyak 15 tersangka diamankan. Delapan diantaranya warga negara asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan ini melibatkan jaringan internasional, ada 5 warga negara China dan 3 warga negara Taiwan," kata Wakil Direktur Reserse Nakorba Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono, Kamis (21/7) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Salah satu modus yang diungkap adalah penyelundupan sabu ke dalam genset dan kedalam alat press plat besi (molting). Dengan modus tersebut, sabu berhasil lolos dari pemindaian alat di pelabuhan dan siap diedarkan.
Sementara itu Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jennderal Moechgiyarto mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi maraknya peredaran narkoba di Indonesia, salah satunya kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan terdiri dari banyak pulau.
"Modus peredaran narkoba terus berubah melihat lingkungan strategis, kalau dilihat di Indonesia ada pelabuhan rakyat yang tidak terjangkau oleh pengawasan kepolisian, tapi kalau pelabuhan resmi sudah ada alat deteksi narkoba," ujar Moechgiyarto.
Moechgiyarto mengatakan, kepolisian telah melakukan upaya antisipasi peredaran narkoba dengan merazia yang dilakukan kepolisian serta sosialisasi kepada masyarakat.
"Penyuluhan yang dilakukan sinergis supaya tepat sasaran apa yang disampaikan," kata Moechgiyarto.
(sur)