Syahril membunuh Imas karena karena terlilit utang dan sudah empat bulan tak membayar sewa kontrakan rumah. Dia merencanakan pembunuhan berencana dengan mengajak Imas kencan.
"Pembunuhan berencana diawali dengan janjian pertemuan antara pelaku dengan korban, pelaku meminta korban membawa motornya, lalu dilanjutkan dengan berhubungan badan di Hotel Ellysta dan kemudian pelaku membunuh korban yang sudah satu bulan dikenalnya dengan menggunakan pisau" ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pisau yang digunakan Syahril untuk membunuh Imas ini telah disiapkan dari rumah kontrakannya. Saat menghubungi Alika untuk bertemu di hotel, dia telah menyiapkan pisau.
Menurut Hendy, Syahril menusuk Alika beberapa kali dan Alika sempat melawan dan membuat Syahril semakin beringas.
"Pengakuan pelaku, dia hanya menusuk 3 kali di bagian perut tetapi korban masih hidup dan melakukan perlawanan sehingga menimbulkan bekas di tangan pelaku ini," ujar Hendy.
Sebelum membunuh Alika, kata Hendy, pelaku masih sempat melakukan hubungan seksual terlebih dahulu. Ketika korban lengah pelaku langsung menghunuskan pisaunya. "Analisa kami, pelaku ini tega berbuat sadis kepada korban dan bahkan ketika dalam penangkapan dia masih bisa melukai anggota," kata Hendy.
Syahril berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Polres Jakarta Utara dan Polsek Koja di Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku terpaksa ditembak di bagian betis karena melawan petugas dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.