Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyidik Kepolisian masih mendalami keterangan tersangka dan saksi terkait hal tersebut. Selain itu, Kepolisian juga masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh internal Rutan Salemba.
"Kami belum menemukan kelalaian. Nanti dari internal Rutan yang akan menentukan, karena Kepala Rutan juga ikut dalam pelaksanaan rekonstruksi,” ujar Budi kepada wartawan usai rekonstruksi di Rutan Salemba, Jakarta, Minggu (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk rekomendasi akan kami sampaikan secara tertulis. Tapi belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Anwar dibantu oleh istrinya berhasil melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (6/7). Ia kabur setelah mengelabui petugas dengan berdandan layaknya perempuan.
Untuk diketahui, Anwar merupakan narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTS berinisial AAP (12). Setelah memperkosa, Anwar membuang jasad bocah tersebut di sebuah kebun di kawasan di Jasinga, tak jauh dari lokasi dia ditangkap setelah kabur dari Rutan Salemba. Majelis Hakim menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap Anwar atas perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan.
[Gambas:Video CNN] (yul)