Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya untuk memainkan permainan Pokemon Go selama jam kerja karena akan mengganggu kinerja.
Hal itu disampaikan Ahok menanggapi larangan resmi pemerintah untuk memainkan aplikasi permainan Pokemon Go. Dia menegaskan semua jenis aplikasi permainan telepon selular pintar dilarang dimainkan selama jam dinas.
Dia menuturkan larangan tersebut sama halnya dengan larangan merokok di lingkungan kantor. Ahok bahkan mengancam untuk memangkas tunjangan kinerja daerah (TKD) para pegawai yang tertangkap basah melakukan hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu ketemu, razia, potong TKD. Kalau kamu main
game, kinerja kamu beres enggak?," ujarnya di Balai Kota, Jumat (22/7).
Dia menyatakan pihaknya tak akan kesulitan mengetahui para PNS yang bermain Pokémon Go. Hal itu, sambungnya, dikarenakan para pemainnya akan berkeliling untuk ‘menangkap’ monster tersebut.
“Kalau Pokemon pasti ketahuan dong, masa PNS keliling-keliling. Kalau ada di air terjun, dia juga loncat," tuturnya.
(asa)