"Perlu enggak sih gedung Wali Kota di Jakarta? Menurut saya Jakarta malahan sebetulnya enggak perlu pegawai begitu banyak," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika, kantor wali kota ditiadakan, DKI Jakarta bakal kehilangan lima kantor yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
Untuk perampingan PNS, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan BKD akan membuat pemetaan untuk rasionalisasi PNS berdasarkan empat kuadran zona.
Pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik akan tetap dipertahankan. Pegawai dengan kompetensi bagus dan kinerja rendah maupun sebaliknya akan diikutkan dalam pendidikan kilat (diklat). Sedangkan, PNS dengan kompetensi dan kinerja buruk diminta untuk mengundurkan diri.
Berdasarkan data BKD, saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki 72.697 PNS. Perampingan itu akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun ini, 80 PNS sudah dipecat lantaran persoalan disiplin.
Perampingan ini juga sesuai dengan wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi merasionalisasai satu juta PNS di Indonesia.
(obs)