Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (22/7), melaporkan hasil reses kedua Tahun Anggaran 2016 Panitia Khusus Penyusun Inventarisasi.
Laporan ini merupakan masukan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta.
Anggota Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman membacakan satu masalah krusial yang perlu diperhatikan oleh pemerintah berdasarkan hasil laporan, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP). Anggaran yang dialokasikan untuk KJP dalam APBD 2016 mencapai Rp2,3 triliun.
Taufiqurrahman menuturkan, beberapa toko memasang tanda "menerima pembelian dengan KJP". Namun, kenyataannya, pemegang KJP tidak membeli keperluan sekolah anak di toko tersebut, melainkan menukar kartunya menjadi uang tunai dengan selisih tiga sampai sepuluh persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal, pemegang KJP mau mencairkan uang Rp100 ribu, maka potongannya berkisar Rp3-10 ribu. Ini terjadi di Pasar Cengkareng Jakarta Barat, Pasar Palmerah Jakarta Barat, Mall Cityloft Jakarta Pusat," katanya berdasarkan hasil laporan reses kedua itu.
Laporan panitia khusus itu menuliskan dua rekomendasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kegunaan KJP.
"Pertama, kembalikan bantuan untuk siswa langsung ke sekolah-sekolah dengan pengawasan yang ketat dari Suku Dinas Pendidikan. Kedua, apabila tetap menggunakan fisik kartu (KJP), maka sediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) di setiap sekolah, hal ini bisa dikerjasamakan dengan Bank DKI untuk pengadaan mesin EDC-nya dan aktifkan koperasi sekolah sehingga barang-barang kebutuhan pendidikan dapat dibeli di koperasi masing-masing," ujar Taufiqurrahman.
Di pihak lain, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa persentase penyalahgunaan KJP sudah menurun. Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, bila pemilik toko itu tertangkap, izin usahanya akan dicabut dan dia akan diusir dari pasar.
Bagi pemegang yang menyalahgunakannya, kata Ahok, pemerintah juga sudah melakukan pencabutan sehingga penerima KJP dan alokasi dana KJP dalam APBD ikut menurun.
"Kita sudah banyak enggak mengeluarkan KJP. Kenapa? Karena banyak yang dicabut," tutur Ahok.
KJP adalah program strategis pemerintah yang didanai penuh dari APBD DKI Jakarta. KJP bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK. Setiap bulannya, pemegang KJP mendapatkan bantuan dana pendidikan melalui kartu yang berupa kartu ATM itu.
(wis)