Jakarta, CNN Indonesia -- Merry Utami, wanita terpidana mati hari ini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakat Besi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Merry terbukti bersalah dalam perkara penyeludupan heroin di Bandara Soekarno Hatta tahun 2001 silam.
Ia kedapatan membawa 1,1 kg heroin. Atas perbuatannya ini, Merry divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2002.
Seperti diberitakan Detikcom, cerita Merry berawal dari perkenalannya dengan seorang warga Kanada, Jerry di sebuah restoran cepat saji di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta. Jerry kemudian mengajak Merry berlibur ke Nepal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pekan di Nepal, Merry kemudian pulang. Namun sebelum pulang, Jerry yang lebih dulu kembali ke Indonesia, menghubunginya dan menyatakan akan membelikan tas baru karena tas lamanya sudah jelek.
"Nanti aku suruh temanku bawakan tas buat kamu. Tetapi ini tas untuk barang contoh dikasih seorang customer di Jakarta," kata Jerry seperti dalam salinan putusan yang dilansir dari website Mahkamah Agung (MA).
Atas arahan Jerry, Merry mengambil tas yang dimaksud tersebut di sebuah tempat hiburan di Nepal dari dua orang bernama Muhammad dan Badru. Tas yang diberikan dua orang yang baru dikenalnya itu yang kemudian dibawa Merry ke Indonesia.
Belakangan diketahui dalam tas tersebut tersimpan heroin seberat 1,1 kg. Heroin disembunyikan dalam ruang rahasia di dalam tas tersebut. Merry lantas ditangkap dan diadili atas tuduhan terlibat dalam peredaran narkotik.
Tahun 2002 Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Banding yang diajukannya sia-sia saat Pengadilan Tinggi Banten memvonisnya dengan hukuman yang sama.
Kasasi lantas diajukannya. Namun hakim Mahkamah Agung bergeming dan tetap memutuskan hukuman mati bagi Merri.
Putusan MA diketok pada 10 Januari 2003 oleh ketua majelis hakim German Hoediarto dan hakim dua anggota Soedarno dan Arbijoto.
Saat ini Merry ditahan di sel isolasi di LP Besi, Nusakambangan. Sebelum dipindah, Merry adalah warga binaan LP Wanita Tangerang.
Ruang isolasi diberikan pada Merry sebagai masa perkenalanya dirinya di lingkungan baru. Sejauh ini belum diketahui alasan pemindahan Merry apakah terkait dengan eksekusi mati atau tidak.
Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan, pengelola penjara di Nusakambangan hanya menerima pemindahan tersebut.
"Kami tidak tahu alasan pemindahan tersebut karena kami hanya menerima saja," kata Aris yang juga Kepala Lapas Batu, Nusakambangan.
Merry Utami yang dibawa dari Tangerang menggunakan bus Transpas tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 04.30 WIB dengan pengawalan Brimob.
Sesampainya di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas tersebut langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus itu dan selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.
(sur)