Jakarta, CNN Indonesia -- Eksekusi mati para terpidana kasus narkotik tahun ini semakin dekat. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengakui bahwa persiapan eksekusi mati telah melebihi 50 persen sampai saat ini.
Menurut Prasetyo, eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 16 terpidana mati kasus narkotik yang akan dieksekusi penegak hukum tahun ini
"Sekarang sudah 55 persen persiapannya. Untuk kepastian jumlahnya saya tanyakan ke Jampidum (Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum) dulu," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak awal tahun ini Kejagung telah mengumumkan bahwa eksekusi mati akan dilakukan usai musim hujan. Diperkirakan eksekusi berlangsung sebelum kuartal keempat tahun ini.
Pada Mei lalu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar berkata bahwa biasanya Polri sudah menerima nama-nama terpidana yang akan dieksekusi mati 14 hari sebelum pelaksanaan. Jika eksekusi akan dilakukan awal bulan depan, saat ini nama-nama terpidana harusnya sudah dimiliki regu penembak.
Salah satu gembong narkotik yang santer dikabarkan menjadi target eksekusi kali ini adalah Freddy Budiman. Namun, masuk atau tidaknya Freddy dalam daftar eksekusi akan ditentukan oleh putusan Peninjauan Kembali kasusnya di Mahkamah Agung.
"Ini masih proses di Pengadilan Negeri Cilacap. Nanti mereka akan membuat resume dan dibawa ke MA. Baru kami lihat hasilnya seperti apa. Kalau sudah jelas diputuskan, kami lihat nanti apakah dia ikut atau tidak (eksekusi tahun ini)," kata Jampidum Noor Rachmad, 27 Mei lalu.
(pit)