Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan modus makam fiktif adalah adanya makam dengan batu nisan yang bertuliskan nama palsu. Ketika ada permintaan untuk makam, sambungnya, oknum yang diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menggali kembali makam itu, dan mendapatkan uang.
"Jadi kalau ada orang yang mau nyogok, kasih Rp5 juta, Rp10 juta, dia gali, dia bongkar," kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, sambungnya, Ahok akan menerapkan sistem pemakaman daring. Sistem itu akan mencocokan ahli waris, dengan kartu keluarga dan akta mati. Pelayanan itu dapat diperoleh di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan membayar retribusi pemakaman ke Bank DKI berkisar Rp40 ribu hingga Rp100 ribu.
Sebelumnya, makam palsu sudah menjadi persoalan sejak Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati. Ratna dipecat dari posisinya sebagai Kadis pada bulan lalu karena tak mampu menyelesaikan kasus makam palsu. Ratna kemudian digantikan oleh Djafar Muchlisin yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini. (asa)