Jakarta, CNN Indonesia -- Staf pribadi anggota DPRD M Sanusi, Gerry Prasetya, mengaku awalnya tak mengetahui bahwa tas yang diserahkan untuk bosnya itu berisi uang. Gerry menjadi perantara suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja kepada Sanusi.
Gerry mengungkapkan hal ini saat menjadi saksi kasus suap raperda zonasi dan kawasan strategis Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa Ariesman dan stafnya Trinanda Prihantoro. Dia mengaku menyetorkan uang pada Sanusi sebanyak dua kali pada tanggal 28 dan 31 Maret 2016 dengan total sebesar Rp2 miliar.
"Saat menyerahkan tas itu tidak diberitahu isinya apa. Baru tahu kalau isinya uang waktu penyerahan tanggal 31," ujar Gerry di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam dakwaan Ariesman disebutkan, pada 28 Maret 2016 Gerry pergi ke kantor PT APL di Central Park Jakarta untuk mengambil sejumlah uang. Gerry diminta Sanusi menagih janji bos PT APL yang akan memberikan uang Rp2 miliar.
Selanjutnya, uang sebesar Rp1 miliar diberikan pada Gerry melalui sekretaris direksi PT APL yakni Berliana Kurniawati dan Catherine Lidya.
"Kemudian saya bertemu dengan Sanusi di sebuah SPBU untuk menyerahkan uang itu," katanya.
Uang sebesar Rp1 miliar berikutnya diberikan pada tanggal 31 Maret 2016 di Mall FX Senayan. Saat itu, kata dia, Sanusi menunggu di dalam mobil jaguar warna hitam. Gerry kemudian menyerahkan uang di dalam tas ransel dengan masuk ke mobil Sanusi.
"Katanya uangnya taruh saja di mobil," kata Gerry.
Setelah menyerahkan uang tersebut, Gerry pergi dengan menumpang ojek menuju kantor DPRD DKI Jakarta. Sementara mobil Sanusi langsung keluar dari kawasan Mall FX Senayan.
Namun, baru sampai di depan Hotel Atlet Century, Senayan, petugas antirasuah langsung menghentikan mobil Sanusi. Dia ketahuan menerima suap dari Ariesman terkait penundaan pembahasan raperda reklamasi.
Sebagai informasi, pihak pengembang termasuk Ariesman meminta Sanusi mempercepat proses pembahasan raperda. Hal yang membuat alot pembahasan adalah kontribusi tambahan 15 persen yang dianggap memberatkan bagi pengembang.
Ariesman lantas menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp2,5 miliar pada Sanusi jika pasal tambahan kontribusi dimasukkan dalam pasal penjelasan dengan menggunakan konversi. Ariesman khawatir jika tanpa penjelasan maka nilai tambahan kontribusi menjadi tidak jelas
(ags)