KPK Batal Periksa Tujuh Saksi Pencucian Uang Sanusi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jul 2016 02:05 WIB
Para saksi yang sedianya akan diperiksa hari ini tak hadir tanpa memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap mereka akan dijadwal ulang.
KPK batal memeriksan saksi kasus pencucian uang dengan tersangka Sanusi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemeriksaan tujuh saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap para saksi karena dua alasan, yaitu tidak ada konformasi kehadiran dan subjektifitas penyidik KPK.

Ia menyampaikan, enam saksi yang merupakan kalangan swasta terkonfirmasi tidak hadir tanpa keterangan. Mereka adalah bagian legal PT Cipta Pesona Karya Palgunadi, karyawan PT Cipta Pesona Karya Palgunadi Herlina, sales PT Putra Adi Prima Diana Yosep, karyawan PT Putra Adi Prima Diana Yosep, swasta Agus Soesianni, karyawan Audi Center MT Haryono Naniek Setriani, dan Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang. Sementara, Sanusi yang juga sedianya diperiksa hari ini akan diperiksa ulang. Pembatalan pemeriksaan Sanusi berdasarkan alasan subjektifitas penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada beberapa hal yang diperlukan oleh penyidik sehingga dilakukan penjadwalan ulang," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/7).

Selain itu seluruh saksi masih diperiksa terkait aset yang dimiliki Sanusi. Ia menyebut, penyidik KPK menduga ada beberapa aset politikus Gerindra itu yang diatasnamakan dengan nama orang lain.

KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka TPPU, dia juga terjerat sebagai penerima suap dalam pembahasan Raperda rekalamasi Jakarta. Sanusi diduga menerima suap dari tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar.

KPK menduga Sanusi menggunakan uang hasil kejahatan untuk memperkaya diri dengan membeli sejumlah aset berharga.

Hingga kini, KPK telah menyita sejumlah aset milik sanusi, yaitu satu mobil Audi, satu mobil Alphard, satu mobil Fortuner, satu mobil Jaguar, satu unit rumah di kawasan Jakarta Barat, dan empat apartemen mewah di beberapa lokasi di Jakarta. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER