Idrus Klaim Tidak Ada Kader Golkar Tersangkut Suap PN Jakut

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 26 Jul 2016 19:44 WIB
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengklaim tidak ada kader partainya yang terlibat kasus dugaan suap Rp700 juta kepada Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengklaim tidak ada kader partainya yang terlibat kasus dugaan suap Rp700 juta kepada Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengklaim tidak ada kader partainya yang terlibat dalam kasus dugaan suap sebesar Rp700 juta kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

"Sampai hari ini, setelah dicek baik pihak Ancol dan Bali semua beri konfirmasi kami berjalan baik sesuai aturan. Tapi kami serahkan ke proses hukum," ujar Idrus di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (26/7).

Ia mengaku tidak mengenal Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi selama mengurusi perkara sengketa dualisme Golkar di PN Jakarta Utara. Proses hukum selama persidangan diklaim dilakukan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idrus berkata, Golkar mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dan melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini disebutnya juga tidak akan berpengaruh terhadap rekonsiliasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Ia pun meminta agar kader Golkar, tidak mempermasalahkan kasus ini. Sebab, konflik Golkar diklaim berakhir setelah Munaslub.

"Kalau survei sudah bagus, ada yang mengungkit lagi ya kami ketawa aja," ujarnya.
Di sisi lain, Mantan Sekretaris Jenderal Golkar kubu Ancol, Zainudin Amali juga tidak mengenal Rohadi dalam penanganan sengketa dualisme di PN Jakarta Utara.

"Kami tak pernah berhubungan dengan orang itu (Rohadi). Lagian kubu Agung Laksono adalah pihak yang kalah," kata Amali.

Amali memastikan, kubunya tidak akan mempermasalahkan dan mengungkit kasus ini. Ia pun mempersilakan proses hukum berjalan di KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, uang Rp700 juta yang disita dalam mobil pada saat operasi tangkap tangan diduga diterima Rohadi dari anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Sareh Wiyono, selaku mantan Ketua PN Jakut periode 2003-2006.

Sedangkan uang Rp250 juta yang disita dari Rohadi diduga merupakan uang suap perkara penyanyi dangdut Saipul Jamil yang diberikan oleh pengacaranya, yaitu Bertha Natalia.

Dalam pengembangan terkait uang Rp700 juta, KPK telah memeriksa Sareh dan empat orang hakim PN Jakut, yaitu Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampalang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rohadi merupakan Paniteran dalam kasus sengketa perdata kepengurusan partai Golkar yang disidangkan di PN Jakarta Utara tahun 2015.

Dalam kasus perdata itu, DPP Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie melayangkan gugatan terhadap DPP Munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Gugatan kubu Aburizal terdaftar dengan nomor 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER