Soal Pembelian Lahan Cengkareng, KPK Turun Tangan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jul 2016 17:51 WIB
KPK menyatakan tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan di kawasan Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI.
KPK menyatakan tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan di kawasan Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI. (Detikcom/Ahmad Ziaul Fitrahudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dengan kasus dugaan korupsi pembelian lahan di kawasan Cengkareng Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan pulbaket yang dilakukan KPK adalah untuk menentukan status pembelian lahan yang digunakan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat. Oleh karena itu, dia membantah, KPK tidak mengambil sikap atas dugaan adanya korupsi dalam pembelian lahan itu.

"KPK masih pulbaket. Bukan KPK tidak turun. Jika menurut penyelidik mengarah ke tindak pidana korupsi, titik awal yang akan kita lakukan adalah melakukan penyelidikan," ujar Basaria usai mengisi acara di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (21/7).
Basaria menegaskan, KPK enggan menduga-duga pembelian lahan cengkareng terdapat unsur korupsi atau tidak. Menurutnya, sampai saat ini KPK masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait dan mengumpulkan data terkait dengan pembelian lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada data yang clear dan fakta untuk ditingkatkan. Jadi sementara masih pulbaket," ujarnya.

Sementara itu, Basaria juga menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang juga tengah menangani kasus pembelian lahan itu. "Koordinasi dengan Bareskrim sudah sangat baik. Kami harap dengan Kepala Polri dan Kepala Bareskrim baru bisa semakin baik," ujar Basaria.

Sebelumnya, kasus lahan Cengkareng ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang menyatakan adanya penyimpangan dalam pembelian lahan di Cengkareng karena Pemprov DKI Jakarta membeli lahan sendiri. Penyimpangan ini terungkap ketika BPK melakukan audit keuangan.

Lahan di Cengkareng Barat sejak 1967 dimiliki oleh Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM). Beberapa tahun kemudian lahan tersebut disengketakan dan pada 2010, Mahkamah Agung pun menyatakan DKPKP sebagai pemilik lahan.

Namun pada 2014, seorang warga Bandung, Toeti Noezlar Soekarno memiliki SHM dari Badan Pertanahan Nasional di atas lahan yang sama. Kepada Toeti inilah Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI membeli lahan pada November 2015 dengan harga Rp668 miliar.

Belakangan, diduga untuk memperlancar proses pembelian, Toeti melalui kuasa hukumnya Rudy memberikan uang sebesar Rp9,6 miliar kepada salah seorang kepala bagian di dinas perumahan.

Uang itu sempat ditawari kepada Ahok, namun dia menolak dan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa 15 saksi dalam kasus pengadaan lahan seluas 4,6 hektar itu. Bareskrim menduga ada tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan sendiri milik pemerintah DKI. Saksi yang telah diperiksa salah satunya adalah Ahok.

"Saksi yang diperiksa kurang lebih 15 orang. Saat ini masih proses sidik untuk memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti guna mencari siapa yang nantinya dimintakan pertanggungjawaban," ujar Wadir Tipikor Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi, Minggu (17/7). (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER