Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan pulbaket yang dilakukan KPK adalah untuk menentukan status pembelian lahan yang digunakan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat. Oleh karena itu, dia membantah, KPK tidak mengambil sikap atas dugaan adanya korupsi dalam pembelian lahan itu.
"KPK masih pulbaket. Bukan KPK tidak turun. Jika menurut penyelidik mengarah ke tindak pidana korupsi, titik awal yang akan kita lakukan adalah melakukan penyelidikan," ujar Basaria usai mengisi acara di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Basaria juga menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang juga tengah menangani kasus pembelian lahan itu. "Koordinasi dengan Bareskrim sudah sangat baik. Kami harap dengan Kepala Polri dan Kepala Bareskrim baru bisa semakin baik," ujar Basaria.
Lahan di Cengkareng Barat sejak 1967 dimiliki oleh Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM). Beberapa tahun kemudian lahan tersebut disengketakan dan pada 2010, Mahkamah Agung pun menyatakan DKPKP sebagai pemilik lahan.
Namun pada 2014, seorang warga Bandung, Toeti Noezlar Soekarno memiliki SHM dari Badan Pertanahan Nasional di atas lahan yang sama. Kepada Toeti inilah Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI membeli lahan pada November 2015 dengan harga Rp668 miliar.
Belakangan, diduga untuk memperlancar proses pembelian, Toeti melalui kuasa hukumnya Rudy memberikan uang sebesar Rp9,6 miliar kepada salah seorang kepala bagian di dinas perumahan.
Uang itu sempat ditawari kepada Ahok, namun dia menolak dan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saksi yang diperiksa kurang lebih 15 orang. Saat ini masih proses sidik untuk memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti guna mencari siapa yang nantinya dimintakan pertanggungjawaban," ujar Wadir Tipikor Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi, Minggu (17/7). (asa)