Ahok: Taufik Melobi Soal Kontribusi Pengembang

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2016 03:21 WIB
Politikus Mohamad Taufik diduga meminta Ketua BPKAD Heru Budi Hartono untuk membujuk Ahok soal perubahan nilai kontribusi tambahan dalam proyek reklamasi.
Politikus Mohamad Taufik diduga meminta Ketua BPKAD Heru Budi Hartono untuk membujuk Ahok soal perubahan nilai kontribusi tambahan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik diduga meminta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono untuk membujuk Ahok agar melunak soal nilai kontribusi tambahan bagi pengembang.

Pertemuan ini terungkap ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Priharto, kemarin. Perkara itu menyangkut dugaan suap izin untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Saya dengar dari teman ke teman ngomong, enggak ada bukti ya. Taufik pengen ngelobi Heru, minta Heru supaya saya itu lunak," kata Ahok di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (26/7).
Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku hubungannya dengan Taufik memang tidak baik sejak dia memutuskan keluar dari Partai Gerindra 2014 lalu. Heru diduga menjadi penghubung komunikasi antara Ahok dan Taufik. Walaupun demikian, Ahok menyatakan, Heru tak melaporkan pertemuan itu karena keputusannya soal nilai kontribusi tambahan sudah tak dapat diganggu gugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan Ahok justru bersikeras membuat pengaturan kontribusi tambahan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Menurutnya, penetapan kontribusi tambahan bagi pengembang pulau reklamasi itu merupakan diskresi gubernur. Taufik menilai soal kontribusi tambahan itu seharusnya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur, bukan Peraturan Daerah.

"Biro hukum bilang enggak ada dasar hukum. Itu diskresi. Buat apa masuk DPRD? Kalo diskresi kewenangan eksekutif, yang cepat ya Pergub dong," kata Taufik di Gedung DPRD, Selasa (26/7).
Pembahasan Raperda itu diduga berkaitan dengan dugaan suap oleh pengembang kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, sekaligus adik Taufik. KPK berhasil mencokok Sanusi dan Trinanda dalam Operasi Tangkap Tangan pada 31 Maret lalu. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER