Jakarta, CNN Indonesia -- Uji coba sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap yang diperbolehkan melalui empat jalan utama mulai hari ini. Sesuai dengan tanggal hari ini (27/7), maka kendaraan yang diperbolehkan melintasi Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, MH Thamarin, Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto hanya kendaraan dengan nomor pelat akhir ganjil.
Sementara kendaraan dengan nomor pelat akhir genap, diminta menghindari empat jalan utama tersebut. Alternatifnya, kendaraan bisa melintasi beberapa ruas jalan di sekitarnya.
Sosialisasi sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya sejak beberapa pekan terakhir. Jalur peralihan juga sudah diumumkan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara uji coba akan dilakukan selama sebulan hingga 26 Agustus 2016. Selama masa uji coba, pelanggar tidak akan ditilang dan hanya akan diberikan peringatan tertulis.
Sistem ganjil-genap diakui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan mengurai kemacetan di ibu kota. Pasalnya hanya sekitar 20 persen kendaraan yang berkurang melintasi jalur utama.
Ahok, sapaan Basuki, menyebut kebijakan ini adalah adalah kebijakan transisi sebelum sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) diberlakukan.
Pantauan CNNIndonesia.com saat ini, suasana di Jalan Merdeka Barat masih terlihat lengang. Belum terlihat ada penumpukan kendaraan. Sementara beberapa petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan bersiap untuk mengamati kendaraan yang melintas di salah satu jalan protokol itu.
(sur)