Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota inisiator hak angket Panitia Khusus (Pansus) skandal Bank Century, Bambang Soesatyo berharap penunjukan Sri Mulyani Indrawati menjadi Menteri Keuangan tidak memicu kegaduhan baru pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Kapabilitasnya memang tidak perlu diragukan. Tetapi, Sri Mulyani tidak bisa dipisahkan dari skandal Bank Century yang proses hukumnya hingga kini masih berjalan," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7).
Pada kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu, berujung vonis hukuman 15 tahun penjara untuk mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
April 2015, Mahkamah Agung memutuskan perkara itu berkekuatan hukum tetap. Ia menilai konsekuensi putusan MA itu mewajibkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proses hukum kasus ini.
"Sebab, dalam dakwaan kepada Budi Mulya, disebutkan juga sejumla nama yang patut dimintai pertanggungjawaban mereka," ujar Bambang.
Saat itu, kata Bambang, dalam proses penyelamatan Bank Century, Sri Mulyani yang juga merangkap Ketua Komite stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diketahui berkomunikasi dalam tiga dokumen surat kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dengan demikian, menurutnya ada kemungkinan pemanggilan kembali Sri Mulyani sebagai saksi, jika KPK melanjutkan proses hukum kasus Century.
"Kemungkinan itulah yang akan menyulut kegaduhan. Kalau hal itu akhirnya terjadi, semoga saja tidak mengganggu ritme kerja Kabinet Kerja,"
Selain itu, Bambang berkata, seperti halnya kasus BLBI, kasus Century pun akan terus menjadi perhatian masyarakat. Masyarakat akan terus mendesak dan menagih penegak hukum, khususnya KPK, menuntaskan proses hukum kasus-kasus besar itu.
(obs)