Jelang Eksekusi Mati, 300 Brimob Disiagakan di Nusakambangan

Suriyanto | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2016 11:57 WIB
Sebanyak 162 personel di antaranya adalah regu tembak yang disiapkan untuk 14 terpidana mati. Masing-masing regu tembak terdiri dari 12 orang.
300 Brimob disiapkan di Nusakambangan untuk mengamankan eksekusi mati. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 300 anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri disiagakan di Pulau Nusakambangan dan sekitarnya untuk mengamankan eksekusi terpidana mati. Polri belum mau membocorkan jadwal eksekusi mati.

Polisi menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Brimob siap mengamankan jalannya ekeskusi meski malam ini digelar.

"Kami siaga saja. Masih menunggu perintah jaksa soal dilaksanakan malam ini atau kapan. Yang jelas sudah siap," Kata Martin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Personel Brimob yang disiagakan terdiri dari regu pengamanan, regu tembak dan regu pengawalan.

Khusus untuk regu tembak, kepolisian menyiapkan 162 orang penembak jitu. Satu Untuk satu napi disiapkan satu regu tembak yang terdiri dari 12 orang. Diperkirakan ada 14 orang yang akan dieksekusi yang sudah ditempatkan di sel isolasi.

"Satu napi itu 12 eksekutor. Jadi untuk 14 org sekitar 162 orang. Pelaksanaan dipastikan malam hari tapi untuk waktu kita tunggu perintah jaksa," kata Martin.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut asal negara beberapa terpidana mati yang akan dieksekusi pada tahap III. Para terpidana mati berasal dari lima negara yakni Indonesia, Zimbabwe, Nigeria, Pakistan, dan India.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, terdapat dua nama warga negara Zimbabwe yakni Ozias Sibanda dan Fredderikk Luttar.

Sementara warga Nigeria ada lima nama yaitu Obina Nwajagu bin Emeuwa, Humprey Ejike alias Doctor, Michael Titus Igweh, Okonkwo Nongso Kingsley, dan Eugene Ape. Terdapat juga satu nama warga negara Nigeria dengan paspor Senegal yakni Seck Osmane.

Warga negara Pakistan ialah Zulfiqar Ali. Sedangkan warga negara India adalah Gurdip Singh.

Sementara warga negara Indonesia yang akan dieksekusi di antartanya adalah Freddy Budiman dan Merri Utami. (sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER