Merry Utami, Potret Buram TKW di Lingkar Bisnis Narkotik

Suriyanto | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2016 13:16 WIB
Sempat terlibat hubungan asmara dengan seorang WNA, Merry yang dijanjikan pekerjaan lebih baik dibanding jadi TKW hanya dimanfaatkan untuk jadi kurir heroin.
Ilustrasi tenaga kerja wanita Indonesia yang bermasaah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Meski tinggal menunggu waktu untuk menghadapi regu rembak, terpidana mati Merry Utami tetap berjuang untuk bisa lolos. Grasi diajukan melalui kuasa hukumnya untuk mendapat pengampunan dari Presiden.

Meski berharap pengampunan, Merry menurut kuasa hukumnya, Troy Latuconsina, berkukuh tak bersalah. Ia merasa menjadi korban dalam kasus kepemilikan heroin 1,1 kg.

Troy menuturkan, kliennya itu adalah bekas buruh migran di Taiwan. Selama tiga tahun, ia berada di Taiwan untuk menjadi perawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak dan suaminya di Sukaharjo, Jawa Tengah," kata Troy kepada CNNIndonesia.com.

Selama tiga tahun jadi tulang punggung keluarga, anak ketiga dari delapan bersaudara ini memutuskan tak lagi bekerja karena suaminya, orang yang seharusnya memberinya nafkah, malah menikah lagi.

Merry lantas memutuskan untuk bercerai dan mencoba peruntungan baru di dalam negeri. Tapi ternyata tak mudah mencari kerja di Indonesia.

Dengan kondisi harus menghidupi dua anaknya, Merry akhirnya menerima tawaran untuk kembali ke Taiwan. Ia pun ke Jakarta untuk mengurus rencananya kembali mke Taiwan di perusahaan yang memberangkatkannya.

Di ibu kota inilah, Merry bertemu Jerry, seorang warga Kanada. "Jerry mengaku pengusaha tas dan sepatu menjanjikan pekerjaan yang lebih baik kepada Merry," kata Troy.

Pertemuan pertama di sebuah restoran cepat saji di pusat perbelanjaan Sarinah berlanjut pada pertemuan-pertemuan selanjutnya. Jerry di mata Merry adalah sosok pria baik. Hubungan mereka lantas menjadi lebih dekat.

Empat bulan menjalin hubungan, Jerry mengajaknya berlibur ke Nepal. Pelesiran ke luar negeri ini awal bencana bagi Merry. Ia sama sekali tak menduga, berawal dari liburan ini dirinya kemudian terancam menghadapi regu tembak di lapangan eksekusi.

Beberapa hari di Nepal, Jerry pulang lebih dulu ke Jakarta dengan alasan urusan pekerjaan. Saat tiba di Jakarta, Jerry menyuruh Merry menemui dua teman bisnisnya, Muhammad dan Badru.

"Dua orang ini kata Jerry akan memberikan tiket pesawat ke Jakarta, biaya perjalanan dan tas," kata Troy.

Tas tangan wanita tersebut menurut Jerry adalah contoh barang yang akan dipasarkan di Indonesia. Merry sama sekali tak curiga dan membawa tas tersebut untuk dibawanya pulang ke Indonesia.

Tak ada hambatan berarti saat Merry pulang dari Nepal ke Jakarta dengan transit di Singapura.

Di Bandara Soekarno Hatta, bawa bawaan Merry juga sudah lolos pemeriksaan x-ray. Merry bahkan sudah keluar bangunan terminal dengan tas tangan yang dibawanya.

"Waktu sampai luar, dia ingat tas besarnya ada yang tertinggal," kata Troy.

Merry lantas kembali masuk ke terminal dan mendatangi bagian lost and found. Di bagian laporan dan temuan barang hilang inilah petugas curiga kepada Merry.

Petugas curiga pada Merry lantaran ia mengaku akan menginap di hotel yang biasa digunakan pendatang asal Nigeria di Jakarta. "Karena curiga, petugas menghubungi polisi," ujar Troy.

Polisi yang datang tak lama kemudian lantas menggeledah Merry dan barang bawaannya. Saat digeledah itulah di tas tangan yang dibawanya ditemukan heroin seberat 1,1 kg.

Meski mengaku barang hara itu bukan miliknya dan tak tahu menahu, polisi tetap menangkap dan menahannya.

"Merry ditahan sejak November 2001 dan divonis mati pada 22 Mei 2002 di Pengadilan Negeri Tangerang," kata Troy. Upaya banding, kasasi, hingga peninjauan kembali Merry kandas.

Hari Minggu lalu, ia dipindahkan dari LP Wanita Tangerang, tempatnya ditahan selama ini, ke LP Batu, Nusakambangan. Proses pemindahan ini menurut Troy tiba-tiba. Sebagai pengacara, ia juga tahu dari pemberitaan media.

Di Nusakambangan, Merry langsung diisolasi di ruang khusus terpisah dengan narapidana lain. Bukan cuma dia, 13 terpidana mati juga ditempatkan di ruang khusus di LP Batu.

Beberapa hari kemudian Jaksa Agung menyatakan, isolasi itu merupakan bagian dari proses persiapan hukuman mati. Jika tidak ada kendala, regu tembak kepolisian akan menjalankan tugasnya akhir pekan ini.

Korban Sindikat Pengedar Narkotik

Merry adalah pelaku tunggal dalam perkara heroin 1,1 kg. Tiga orang lain yang diduga terlibat, termasuk Jerry, belum juga tertangkap sampai saat ini. Dua lainnya adalah Muhammad dan Badru, dua orang yang memberikan tas berisi heroin pada Merry di Nepal.

Merry menurut Troy tak tahu apapun perkara heroin yang ditemukan di tasnya. Karena dinilai hanya korban, perjuangan untuk terus mendapat keadilan terus dilakukan.

"Grasi sudah kami ajukan," kata Troy.

Selain hanya sebagai korban sindikat narkotik, Merry menurut Troy juga selama ini berkelakuan baik di penjara. Kepala penjara menurutnya bahkan memberikan keterangan soal kelakuan baik Merry di balik jeruji.

Merry juga tak pernah melakukan pelanggaran hukum, terutama pelanggaran pidana narkotik. "Mudah-mudahan Presiden bisa mempertimbangkan. Jika Merry terlibat langsung memproduksi atau mengedarkan, mungkin saja tak bisa dimaafkan," kata Troy.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, wacana-wacana yang diungkapkan oleh pengacara terpidana mati tidak akan memengaruhi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, seluruh terpidana mati yang akan dieksekusi telah melewati serangkaian proses hukum, mulai dari kasasi hingga peninjauan kembali.
(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER