Jakarta, CNN Indonesia -- Setara Institute menilai kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara merupakan ekspresi intoleransi dan kekerasan yang tidak semestinya terjadi. Pemerintah diminta tidak hanya reaktif setelah kasus muncul.
“Memang pemicunya sederhana yakni protes warga atas pengeras suara dari sebuah tempat ibadah. Tetapi soal sepele yang terjadi di tengah masyarakat yang kurang toleran, maka berbalas kerusuhan, apalagi diduga kuat terdapat sejumlah aktor yang memprovokasi,” ujar Ismail Hasani, Direktur Riset Setara Institute dalam keterangan resmi, Sabtu (30/7).
Ia menyatakan Setara Institute mengutuk keras tindakan pembakaran sejumlah tempat ibadah tersebut. Menurutnya, Polri dalam peristiwa ini telah mengambil langkah tepat dengan mempertemukan tokoh-tokoh agama dan memulihkan situasi menjadi lebih kondusif.
“Apalagi FKUB Sumut dalam catatan Setara Institute adalah salah satu FKUB berkinerja baik dalam memajukan toleransi. Tetapi langkah tersebut belum cukup. Polri diharapkan dapat mengungkap aktor penggerak kerusuhan tersebut,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, lanjutnya, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi-aksi intoleran dan kekerasan lanjutan. Peristiwa tersebut memberikan pembelajaran bagi semua pihak, bahwa kondisi intoleransi di tengah masyarakat semakin meningkat.
“Berbagai peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang terus terjadi mengkonfirmasi status toleransi masyarakat yang semakin menipis,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah mendasar dalam merespons seluruh peristiwa pelanggaran yang terus terjadi. Tidak hanya reaktif dalam peristiwa aktual seperti ‘pemadam kebakaran’.
“Pemerintah hanya riuh saat peristiwa terjadi. Kementerian Agama dan Kemendagri memegang peranan kunci mengelola hubungan antar agama, meningkatkan toleransi, dan menghapus praktik diskriminasi atas dasar agama/keyakinan.”
“Hampir dua tahun menjabat, Tjahjo Kumolo dan Lukman Hakim Saefudin, belum menunjukkan langkah dan kebijakan yang mendasar, berbasis fakta, komprehensif dan berdasar pada Konstitusi RI,” imbuhnya.
(gir)