KPK Periksa Staf Partai Demokrat Terkait Suap Anggota DPR

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 02 Agu 2016 12:40 WIB
Ippin Mamonto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka angggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana.
Politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung, KPK, Jakarta, Kamis (30/6) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa staf Partai Demokrat Ippin Mamonto terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat agar masuk ke dalam APBN Perubahan 2016.

Berdasarkan keterangan resmi KPK, Ippin sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka angggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana.


Selain itu, KPK juga akan memeriksa Kepala Sub Bagian Perjalananan Dinas Dalam Negeri Satuan Kerja Dewan DPR Wasidi dan Kepala Pelaksana Jalan Kantor Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Provinsi Sumbar Indrajaya. Kedua juga diperiksa sebagai saksi bagi I Putu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus tersebut, Putu diduga menerima uang suap sebesar Rp500 juta dan Sin$40 ribu. Pemberian Suap dilakukan oleh Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Sumatra Barat Suprapto dengan cara ditransfer ke beberapa rekening bank.


Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menjelaskan, transfer uang suap dari Suprapto ke Putu mencapai Rp500 juta. Uang tersebut, kata dia, dikirim bertahap sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga hari.

Namun, Laode tidak menyebutkan tanggal yang jelas dalam proses transfer uang tersebut. "Yang Rp500 juta itu dibagi dalam transfer Rp150 juta, Rp300 juta, dan Rp50 juta," ujarnya.


Sementara itu, uang Sin$40 ribu, kata dia, diperoleh penyidik KPK dari kediaman Putu di Kompleks DPR, Ulujami, Jakarta Selatan, saat penggeledahan dilakukan. ​Laode menduga, uang tersebut juga bagian dari suap ​yang telah diberikan oleh Suprapto.

Selain I Putu dan Suprapto, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yang diduga juga terlibat dalam suap tersebut, yaitu Noviyanti selaku staf pribadi Putu, pengusaha Yogas Askan, dan pihak swasta Suhemi. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER